Disclaimer: Tulisan ini hanya ditujukan untuk keperluan informasi.
Manggarai Timur, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani kasus pencabulan terhadap seorang anak berumur 3 tahun dengan terlapor FH.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan anggota DPRD Manggarai Timur.
Perbuatan bejat pelaku terjadi di dalam rumah FH di Kelurahan Tiwu Kondo, Kecamatan Elar pada 26 Januari 2023 lalu.
Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 29 Januari 2023.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta mengatakan pencabulan yang diduga dilakukan FH itu menyebabkan alat kelamin korban berdarah.
“Pencabulan terjadi pada siang hari di rumah terduga pelaku. Korban ini memang sering ke rumah terlapor. Sorenya, korban mengeluh ke mamanya bilang sakit di kemaluannya. Mamanya langsung panik dan bawa ke dokter. Memang ditemukan ada bercak darah di celana. Kemudian, ada perdarahan. Sehingga, celana dalam yang ada bercak darahnya itulah yang dijadikan barang bukti,” ujar Widiarta, Rabu (1/2/2023).
Selain mengamankan celana dalam korban, penyidik juga sudah mengantongi visum dari dokter yang memeriksa korban di Puskesmas Elar.
Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 6 orang termasuk terduga pelaku meskipun dalam keterangannya dia tidak mengakui perbuatan terkutuk itu.
“Saksi-saksi sudah kita periksa. Bersesuaian bahwa mereka melihat korban ada di dalam rumah FH siang itu. Sedangkan, terduga pelaku tidak mengakui. Dia menyangkal. Tapi indikasinya kuat. Tidak mungkin terjadi pendarahan kalau tidak ada tindakan seperti itu,” katanya.
Meskipun telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pencabulan yang melibatkan FH, namun penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
“Kita segera gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Korban menjalani dua kali pemeriksaan di Puskesmas Elar. Sempat juga ke dokter anak di Ruteng,” tutupnya. (jku/nsi)
Load more