Selain mengamankan celana dalam korban, penyidik juga sudah mengantongi visum dari dokter yang memeriksa korban di Puskesmas Elar.
Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 6 orang termasuk terduga pelaku meskipun dalam keterangannya dia tidak mengakui perbuatan terkutuk itu.
“Saksi-saksi sudah kita periksa. Bersesuaian bahwa mereka melihat korban ada di dalam rumah FH siang itu. Sedangkan, terduga pelaku tidak mengakui. Dia menyangkal. Tapi indikasinya kuat. Tidak mungkin terjadi pendarahan kalau tidak ada tindakan seperti itu,” katanya.
Meskipun telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pencabulan yang melibatkan FH, namun penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
“Kita segera gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Korban menjalani dua kali pemeriksaan di Puskesmas Elar. Sempat juga ke dokter anak di Ruteng,” tutupnya. (jku/nsi)
Load more