LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Kapolres Manggarai: Pelecehan Seksual 17 Siswi di SMK Negeri Mulai Dilidik

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyelidiki kasus dugaan pelecahan seksual di sebuah SMK Negeri.

Rabu, 21 Desember 2022 - 04:00 WIB

Manggarai, tvOnenews.com - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyelidiki kasus dugaan pelecahan seksual di sebuah SMK Negeri.

Sebelumnya, 17 siswi membuat pengakuan mengejutkan bahwa mereka telah dilecehkan oleh Melki Sobe, guru agama Katolik yang belum lama ini dipecat dari sekolah plat merah itu.

Kasus ini diadukan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022. Tapi karena waktu itu para korban masih melaksanakan ujian sehingga pemeriksaan para korban yang umumnya murid kelas X dan XI terpaksa ditunda.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, karena ujian akhir smester selesai maka pemeriksaan para korban mulai dilakukan.

Merespons pengaduan para korban didampingi dewan guru dan komite, kata Kapolres Yoce, sudah ditindaklanjuti dengan menggelar prarekonstruksi di sebuah SMK Negeri pada 14 Desember 2022.

Baca Juga :

"Dari informasi awal yang kita dapatkan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Mendatangi sekolah, mendatangi TKP-TKPnya, kemudian kita lakukan sedikit klarifikasi kepada beberapa pihak," kata AKBP Yoce Marten, Selasa (20/12/2022).

"Kemudian kemarin, hari Senin, itu baru ada satu laporan resmi dari korban. Baru ada satu korban yang melapor secara resmi," tambah dia.

Jerat Pelaku dengan UU TPKS 

Dengan LP yang sudah dibuat, penyidik memulai penyelidikan untuk mengumpulkan saksi dan bukti lainnya. 

"Dari semua rangkaian peristiwa yang terjadi, kami dari penyidik berkewajiban untuk menentukan apakah rangkaian peristiwa tersebut ada pidana atau tidak. Kalau memang ada pidana, regulasi apa yang mengaturnya," terangnya.

"Ya sejauh ini kan yang kita tahu kan hanya KUHP, kemudian undang-undang perlindungan anak, nah sekarang ini kan sudah ada lagi undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kita kan coba kombinasikan dari semua undang-undang tersebut, dari rangkaian peristiwa yang terjadi atau dialami oleh para saksi ini, apakah bisa menjerat ke pelaku terhadap unsur pasal pada undang-undang tersebut," papar AKBP Yoce.

Mantan Kapolres Lembata NTT itu berkata, penyidik pasti mendalami kasus tersebut dan melakukan pemilahan unsur pidana dari para korban yang mengaku dilecehkan oleh Melki Sobe.

"Kita masih mengumpulkan barang bukti dari saksi-saksi dari sekian banyak siswa yang mungkin mendapat perlakuan apa dari calon tersangka atau terduga pelaku. Kita masih pilah-pilah di mana yang sesuai atau berkenaan dengan masuk di unsur pasal yang akan kita tentukan nanti, itu yang akan kita pakai," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Melki Sobe dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak didiknya selama dua kali.
 
Pada kasus pertama pelecehan seksual yang dilakukan Melki diselesaikan secara kekeluargaan. Pria 34 tahun yang memiliki istri dan 4 orang anak itu mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Tapi nyatanya, Melki Sobe kembali berulah. Pelecehan terjadi lagi pada 17 korban yang sama. Untuk kedua kalinya Melki diadukan pada pimpinan sekolah itu setelah pengaduan pertama pada Oktober 2022.

Selaku Kepala Sekolah SMK Negeri tersebut, Ferdianus Tahu membawa kasus tersebut dalam rapat dewan guru dan komite. Adapun keputusan yang diambil adalah memberhentikan secara resmi Melki Sobe pada 5 Desember 2022. Setelahnya Melki diadukan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022.(jku/muu)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Pratama Arhan ternyata pernah mengakui tidak melupakan Al Quran selama di Jepang, selain kabar masuk skuad Timnas Indonesia yang akan melawan Samurai Biru.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral