Dituduh Melecehkan 17 Siswi SMK di Manggarai, Ini Bantahan Terduga Pelaku
- Jo Kenaru/tvOne
Manggarai, tvOnenews.com - Melki Sobe tidak berkeberatan namanya disebut secara vulgar tanpa menggunakan inisial sekalipun dalam berita.
Namun, pria 34 tahun itu membantah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 17 siswi di SMK Negeri 1 Wae Ri’i tempatnya pernah mengajar.
Seperti diberitakan, Melki Sobe dipecat sebagai guru agama Katolik di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur sejak 5 Desember 2022 setelah diadukan 17 siswi yang masing-masing mengaku sering dilecehkan Melki Sobe.
Dalam klarifikasi yang disampaikan Melki Sobe di kediaman Yustin Romas, mantan Kepsek SMKN Wae Ri’i, Sabtu (18/12/2022), Melki Sobe seakan menempatkan diri sebagai korban skenario Kepala Sekolah Ferdianus Tahu.
Laporan 17 siswi ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022 lalu dianggapnya sebagai proses membuat terang kasus tersebut.
“Saya pribadi, Melki Sobe, menyampaikan bahwa semua tuduhan itu tidak benar. Apa yang dilakukan (laporan polisi) adalah hal yang baik. Saya berterima kasih karena proses ini adalah sebuah pembuktian kebenaran nanti,” ujarnya ditimpali Yustin Romas yang terus memberikan dukungan kepada Melki Sobe saat wawancara berlangsung.
Melki Sobe menyatakan kekecewaannya terhadap manuver pihak-pihak yang ingin “menendangnya” dari SMKN 1 Wae Ri’i.
“Yang saya kecewakan, bapak kepala sekolah justru mengambil anak-anak itu sebagai kekuatan bagi dia mau menghancurkan marwah pendidikan. Ketika kita mengambil anak-anak kecil yang seperti ini, usianya di bawah 17 tahun, itu membuat dunia pendidikan hancur karena mereka itu adalah masa depan gereja, masa depan bangsa dan negara serta masa depan dari keluarga masing-masing,” tambahnya.
Saat ini, Melki Sobe menuduh balik Kepsek SMKN 1 Wae Ri’i Feridianus Tahu sebagai pembuat skenario pelecehan seksual.
Sebab, Melki Sobe menganggap dirinya sebagai saksi kunci kasus pemalsuan absensi sekolah milik Yustin Romas setelah dilengserkan pada 2020. Ini menyebabkan Ferdianus Tahu yang kemudian ditunjuk menggantikan Yustin Romas sebagai kepala sekolah.
“Praduga saya skenario FT (Ferdianus Tahu) untuk menjatuhkan saya itu adalah kepala sekolah yang sementara ini tersandung kasus sebelumnya absensi palsu yang sementara berjalan di Kejaksaan Negeri. Sehingga, skenario itu menurut saya adalah skenario yang membuat saya jatuh dan terganggu sebagai saksi kunci dari persoalan ini. Saya adalah saksi kunci di mana perkara ibu Yustin Romas mulai dari PTUN Kupang sampai PTUN Surabaya. Adapun sampai hari ini juga sedang berjalan di pengadilan Negeri Ruteng. Saya sendiri juga sebagai saksi kunci,” kata Melki Sobe.
Load more