Buleleng, Bali - Seorang suami bernama Putu Ardika (41) nekat menghabisi nyawa istrinya, bernama Luh Suteni (40), di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Iya telah terjadi tindak pidana KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (28/10) malam.
"Korban dilukai dengan sajam dan motifnya masih penyelidikan. Jenasah baru diserahkan ke pihak keluarga tadi pukul 19.00 Wita. Kasus ini masih sedang ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng," ujarnya. (awt/hen)
Load more