GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
seorang emak mendekam di sel tahanan, setelah kedapatan melakukan penipuan bisnis jual beli emas
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Seorang Emak Bayar Emas 5,7 Miliar Rupiah dengan Cek Kosong di Tabanan, Bali, Ditangkap Polisi

Seorang emak bernama Ni Nyoman Ari Susanti mendekam di sel tahanan, setelah ditangkap polisi Polres Tabanan, karena melakukan penipuan bisnis jual beli emas. 
Rabu, 14 September 2022 - 15:23 WIB

Tabanan, Bali - Seorang emak bernama Ni Nyoman Ari Susanti (41) harus mendekam di dalam sel tahanan, setelah ditangkap pihak kepolisian Polres Tabanan, Bali, karena melakukan penipuan bisnis jual beli emas. 

Tersangka ditangkap karena menjalankan bisnis jual beli emas dan melakukan pembayaran dengan cek kosong hingga merugikan korbannya sebesar Rp 5,7 miliar.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Luh Anggreni, yang merupakan pemilik Toko Emas UD Sinar Berlian, yang berlokasi di Pasar Tabanan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.

“Adapun modus operandinya, tersangka mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem konsinyasi, yaitu tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko milik korban dan barulah dilakukan pembayaran,” kata AKBP Ranefli, Rabu (14/9).

Awalnya bisnis yang dilakukan tersangka berjalan normal. Pada tahun 2020, proses transaksi yang dilakukan cukup lancar dan tersangka mengambil sejumlah perhiasan emas dan pembayaran pun dilakukan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara korban dan tersangka. Namun, pada periode Bulan Februari hingga Maret 2021, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualannya kepada korban.

Lewat peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

Baca Juga

“Adapun pengambilan perhiasan yang dilakukan tersangka, pembayarannya tidak diserahkan kepada korban hingga mencapai Rp 5,7 miliar lebih. Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban namun dalam proses kliring, yang diketahui cek tersebut kosong, sehingga korban melaporkan tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (awt/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Asuhan Patrick Kluivert Dibantai Jepang 0-6, Shin Tae-yong Blak-blakan Kalau Timnas Indonesia Seharusnya...

Tim Asuhan Patrick Kluivert Dibantai Jepang 0-6, Shin Tae-yong Blak-blakan Kalau Timnas Indonesia Seharusnya...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, blak-blakan beri tanggapan usai tim asuhan Patrick Kluivert dibantai 0-6 oleh Jepang, dia bilang...
Benarkan 'Uang Berbicara' soal Keputusan Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia? Media Asing Sebut AFC...

Benarkan 'Uang Berbicara' soal Keputusan Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia? Media Asing Sebut AFC...

Keputusan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menunjuk Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dikritik.
PBNU Dituding Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang Raja Ampat, Gus Gudfan: Sangat Keji!

PBNU Dituding Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang Raja Ampat, Gus Gudfan: Sangat Keji!

Baru-baru ini mencuat tudingan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terima aliran dana dari perusahaan tambang Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. 
Diisukan Ada Migas di Empat Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut, Kepala BPMA Bocorkan Data Ini

Diisukan Ada Migas di Empat Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut, Kepala BPMA Bocorkan Data Ini

Mencuat isu empat pulau yang diperebutkan Aceh-Sumut dikabarkan memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) yang ekonomis. Namun, hal tersebut langsung dijawab
Bos Antam Blak-blakan soal PT Gag Nikel di Raja Ampat: Kami Tidak Mau Gegabah

Bos Antam Blak-blakan soal PT Gag Nikel di Raja Ampat: Kami Tidak Mau Gegabah

Baru-baru ini Bos PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam blak-blakan soal tambang nikel di Raja Ampat. Kata Bos Antam atau Direktur Utama Antam Achmad Ardianto
Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Ramalan shio Minggu, 15 Juni 2025 peringatkan 3 shio yang terancam sial besar dan rugi finansial jika salah ambil keputusan. Cek nasib lengkap 12 shio hari ini!

Trending

Kritik Roy Suryo Dipatahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Bisa Dipertanggungjawabkan

Kritik Roy Suryo Dipatahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Bisa Dipertanggungjawabkan

Kritik Roy Suryo yang meragukan hasil uji laboratorium forensik Polri terhadap ijazah Jokowi. Kini dipatahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada dengan Fenomena Mengerikan Ini pada Sabtu 14 Juni 2025

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada dengan Fenomena Mengerikan Ini pada Sabtu 14 Juni 2025

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan kabar buruk di Indonesia yang akan terjadi pada Sabtu (14/6/2025). Simak informasi selengkapya.
Ihwal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, USK Siap Dilibatkan dalam Penyelesaian

Ihwal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, USK Siap Dilibatkan dalam Penyelesaian

Ihwal polemik 4 pulau antara Aceh-Sumut telah menyita perhatian publik hingga USK. Bahkan, USK menyatakan siap berkontribusi secara aktif untuk terlibat
Jelang Liga 1 Indonesia 2025/26 Bergulir, Persik Kediri Malah Lepas Banuak Pemain

Jelang Liga 1 Indonesia 2025/26 Bergulir, Persik Kediri Malah Lepas Banuak Pemain

Menjelang perputaran kompetisi Liga 1 musim 2025/2026, manajemen Persik Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk melepas sejumlah pemain.
Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Ramalan shio Minggu, 15 Juni 2025 peringatkan 3 shio yang terancam sial besar dan rugi finansial jika salah ambil keputusan. Cek nasib lengkap 12 shio hari ini!
Terpopuler Timnas Indonesia: Negara Timur Tengah Protes ke AFC Soal Tuan Rumah Round 4, Maarten Paes Resmi Pamit, Omongan Sumardji Terbukti Usai Garuda Dibantai Jepang

Terpopuler Timnas Indonesia: Negara Timur Tengah Protes ke AFC Soal Tuan Rumah Round 4, Maarten Paes Resmi Pamit, Omongan Sumardji Terbukti Usai Garuda Dibantai Jepang

Pemberitaan seputar rumor pengunduran diri Patrick Kluivert, kembalinya Maarten Paes ke Amerika Serikat. Hingga prediksi Sumardji yang terbukti tepat soal Skuad Garuda
Negara Timur Tengah Berbondong-bondong Protes ke AFC, PSSI Satu-satunya yang Belum Gugat Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Negara Timur Tengah Berbondong-bondong Protes ke AFC, PSSI Satu-satunya yang Belum Gugat Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selagi negara Timur Tengah protes kepada AFC soal tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI adalah satu-satunya yang belum layangkan protes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT