Jemput Jerinx di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Nora Alexandra Ajak Honeymoon Setelah Bebas
- tim tvone - aris wiyanto
Denpasar, Bali - Bebasnya I Gede Ari Astina alias Jerinx SID disambut sukacita oleh Nora Alexandra, istri Jerink yang langsung mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8) sekitar pukul 10:20 Wita.
Nora Alexandra bersama seorang rekannya datang ke Lapas Kerobokan untuk menjemput Jerink yang sebentar lagi menghirup udara bebas. Sebelumnya, kuasa hukum Jerink, Wayan Gendo Suardana dan sejumlah rekan Jerinx datang ke Lapas untuk menjemput Jerink.
Nora bahkan mengaku gugup menyambut kebebasan suaminya. Ia mengatakan setelah Jerink bebas mempunyai program untuk bulan madu atau honeymoon dan program memiliki anak.
"Ini, masih ngantuk. Kalau Jerink pribadi tidak tau apa programnya kalau dari Nora harus sesuai omongan dia, program baby. Honeymoon belum pernah jadi kayaknya harus honeymoon," kata Nora saat ditemui di Lapas Kerobokan.
Nora juga tidak bisa mengungkapkan rasa bahagianya karena Jerink akan keluar sebentar lagi.
"Gemetar ini. Tidak bisa diungkapkan nanti kalau diungkapin kayak lebay. Intinya dingin tangan (aku)," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Wayan Gendo Suardana selaku pengacara musisi I Gede Ari Astina alias Jerink, membenarkan bahwa kliennya akan keluar pada Selasa (2/8) pagi sekitar pukul 10:00 Wita dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali.
"Perkiraan jam 10 pagi informasinya begitu. Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun. Besok tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," kata Gendo, saat dihubungi Senin (1/8) malam.
Ia menyebutkan, bahwa untuk SK cuti bersyarat sudah sekitar satu atau dua bulan lalu diajukan oleh pihak keluarga. Terutama, dari istrinya Nora Alexandra dan kemudian berproses dan melewati penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Cuti bersyarat sudah dilakukan permohonannya, sudah lama. Kemudian, memang sudah berproses dan melewati penelitian, prosedur-prosedurnya baik dari Bapas juga sudah turun dan juga melakukan penelitian dan akhirnya syarat semua terpenuhi," ujarnya.
"Karena, subsider sudah dibayar lama, akhirnya baru tadi dari Bapak Kalapas bilang sudah turun SK cuti bersyarat. Jadi, besok tinggal pemenuhan administrasi saja untuk keluar Lapas dan tentu saja tanda tangan dari Kalapas prosesnya dan mungkin kita hanya tinggal menjemput bersama keluarga," ungkapnya.
Load more