Anggiat mengklaim, bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut adalah bohong. Dia, juga menjelaskan kronologi kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali.
"Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 Wita. Yangbersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VoA)," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
"Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 Wita. Sehingga, total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit," katanya.
Ia juga menerangkan, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara VoA dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.
Menurut dia, peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk atau peak time.
Namun, Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.
“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam," ujarnya.
Load more