Sementara, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, bahwa pihaknya sedang mencari WNA tersebut kendati perbuatan WNA itu diluar Undang-undang lalu lintas.
"Makannya kita cari dulu dan (diselidiki). Nanti perkembangannya akan dikabari," kata dia, saat dihubungi Selasa (26/7/2022). (awt/ebs)
Load more