Badung, Bali - Dua pelaku jambret di kawasan wisata Kuta diringkus petugas Kepolisian dari Polsek Kuta, Jumat (8/7) kemarin. Kedua pelaku jambret ini adalah I Wayan Jangkep Dan I Komang Budi Asih warga Karangasem.
Pada saat kejadian, korban bersama istrinya sedang mengendarai sepeda motor menuju hotel tempat ia menginap. Korban tiba-tiba dihampiri kedua pelaku yang juga mengendarai motor.
Setelah dekat dengan motor korban, pelaku langsung mengambil paksa handphone iPhone 12 Pro yang saat itu di pegang oleh korban. Usai menjambret kedua pelaku kemudian langsung mempercepat kendaraannya.
Korban kemudian melaporkan kasus penjambretan yang menimpanya ke Polsek Kuta. Petugas pun langsung memburu pelaku dengan berbekal informasi dari korban.
Sehari setalah setelah kejadian tersebut petugas mendapatkan notifikasi handphone korban terdeteksi masih aktif dan berada di salah satu tempat pengisian bbm di Jalan Raya Kuta.
Petugas bersama korban kemudian menuju lokasi tersebut dan langsung meringkus kedua pelaku beserta handphone milik korban yang belum sempat dijual pelaku.
"Kita berhasil menangkap keduanya setelah korban memberitahukan posisi handphone miliknya sudah kembali aktif dan berada di pom bensin Jalan Raya Kuta."
"Usai diambil oleh para pelaku posisi handphone awalnya berada di daerah Canggu, setelah itu handphone dimatikan oleh mereka. Namun sehari setelah kejadian handphone tersebut kembali aktif dan posisinya di pom bensin Jalan Raya Kuta", ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Ipda I Ketut Sukadi Sabtu (9/7/2022).
Sukadi juga menjelaskan, setelah diperiksa para pelaku telah beraksi sebanyak 12 kali di sekitar Jalan Seminyak, Legian dan pantai Kuta.
"Ternyata para pelaku tidak hanya melakukan aksi penjambretan ini bukan kali ini saja, mereka mengaku pada petugas telah melakukan penjambretan sebanyak 12 kali, di sekitaran Jalan Legian, Pantai Kuta dan sekitarnya," terang Sukadi.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kuta bersama barang bukti handphone dan motor yang digunakan pelaku untuk berkasi. (asi/ree)
Load more