Badung, Bali - Dua pelaku jambret di kawasan wisata Kuta diringkus petugas Kepolisian dari Polsek Kuta, Jumat (8/7) kemarin. Kedua pelaku jambret ini adalah I Wayan Jangkep Dan I Komang Budi Asih warga Karangasem.
Pada saat kejadian, korban bersama istrinya sedang mengendarai sepeda motor menuju hotel tempat ia menginap. Korban tiba-tiba dihampiri kedua pelaku yang juga mengendarai motor.
Setelah dekat dengan motor korban, pelaku langsung mengambil paksa handphone iPhone 12 Pro yang saat itu di pegang oleh korban. Usai menjambret kedua pelaku kemudian langsung mempercepat kendaraannya.
Korban kemudian melaporkan kasus penjambretan yang menimpanya ke Polsek Kuta. Petugas pun langsung memburu pelaku dengan berbekal informasi dari korban.
Sehari setalah setelah kejadian tersebut petugas mendapatkan notifikasi handphone korban terdeteksi masih aktif dan berada di salah satu tempat pengisian bbm di Jalan Raya Kuta.
Petugas bersama korban kemudian menuju lokasi tersebut dan langsung meringkus kedua pelaku beserta handphone milik korban yang belum sempat dijual pelaku.
Load more