Buleleng, Bali - Aksi perusakan dan pembakaran terhadap rumah seorang warga bernama Sahrudin (26) dilakukan sekelompok warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
Peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi pada Kamis (9/6) sekitar pukul 08.00 Wita ini bermula, saat warga Desa Adat Julah, mengadakan giat gotongroyong atau bersih-bersih dengan jumlah warga kurang lebih 150 orang, dipimpin oleh Kelian Adat bernama Ketut Sidemen.
Setelah gotong royong, warga melakukan persembahyangan. Setelah persembahyangan selesai, Kelian Adat membacakan beberapa silsilah tanah yang disengketakan, dan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan oleh pihak penggugat.
Beberapa saat ketika arahan masih berlangsung ada pertanyaan-pertanyaan dari warga, dan saat itu pula terdengar suara benturan batu seperti pelemparan mengarah ke rumah penggarap tanah sengketa atau korban. Beberapa orang lainnya terpancing dan ikut melakukan pelemparan, serta melakukan pembakaran dan situasi sudah tidak terkendali.
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur juga rusak. Kerugian belum bisa ditentukan oleh korban. Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula guna proses hukum," imbuhnya.
Setelah adanya laporan tersebut pihak kepolisian melakukan olah TKP, meminta bantuan pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik di rumah warga yang terbakar dan meminta keterangan beberapa saksi.
Load more