News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Intelijen Kejati Kalbar Tangkap DPO Pemalsuan Surat

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak menangkap seorang terpidana kasus pemalsuan surat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), HAA (63).
Selasa, 2 Desember 2025 - 17:18 WIB
Kantor Kejati Kalbar.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak menangkap seorang terpidana kasus pemalsuan surat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), HAA (63).

"Penangkapan tersebut kita lakukan pada operasi yang dilaksanakan pada Jumat (28/11) sekitar pukul 07.30 WIB. Terpidana bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses penangkapan berjalan lancar, aman, dan kondusif," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Kajari Pontianak Agus Eko Purnomo melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak Dwi Setiawan Kusumo di Pontianak, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dwi menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di rumah terpidana yang beralamat di Kampung Lolongok Tengah, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Di ketahui, HAA merupakan buronan yang telah divonis berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022.

Dalam putusan tersebut, ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur Pasal 263 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak dalam upaya menindak para pelaku kejahatan yang melarikan diri dari proses hukum.

Setelah diamankan, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bogor untuk proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum dipindahkan ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pontianak.

"Selanjutnya, tersangka akan diserahkan ke Rutan Kelas IIA Pontianak untuk menjalani sisa masa pidananya sesuai putusan kasasi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejati Kalbar menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan DPO ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi.

"Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Cepat atau lambat, mereka akan kami temukan dan kami eksekusi," katanya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT