Terkait Honorer Bodong, Wali Kota Mataram Tunggu Hasil Investigasi
- Antara
tvOnenews.com - Indikasi adanya tenaga honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi bodong, Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakan masih menunggu hasil investigasi Inspektorat.
"Sejauh ini, kami belum terima hasil investigasi Inspektorat berkaitan dengan tenaga honorer tersebut. Jadi kami belum bisa keluarkan kebijakan apa pun," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Rabu.
Pihaknya masih menunggu hasil investigasi Inspektorat terkait proses pengangkatan tenaga honorer yang pengangkatannya terindikasi tidak sesuai ketentuan dari 655 tenaga honorer yang tidak masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikatakan, investigasi Inspektorat saat ini sudah berjalan dua pekan sejak adanya laporan indikasi honorer bodong tersebut. Terhadap hal itu, wali kota meminta Inspektorat lebih cermat dan teliti saat melakukan investigasi menyeluruh terhadap 655 tenaga honorer non data base BKN.
"Inspektorat harus lebih detail sebab itu akan menyangkut nasib tenaga orang honorer ke depan," katanya.
Wali kota memastikan keputusan yang diambil terhadap honorer tersebut akan penuh pertimbangan. Wali kota masih yakin bisa mempertahankan tenaga honorer bisa bekerja seperti biasa.
"Tolok ukur yang paling mendasar kami pertimbangkan terkait kedisiplinan dan komitmen mereka terhadap pekerjaan," katanya.
Namun jika honorer yang pengangkatannya tidak sesuai ketentuan terbukti tergolong pemalas, wali kota mengatakan keberadaannya bisa anulir karena Kota Mataram butuh pegawai yang rajin dan mau bekerja.
"Kami tidak mau, mereka hanya terdaftar menjadi honorer dan terima gaji saja. Tapi tidak pernah bekerja," katanya.
Hal senada juga disebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri, indikasi pegawai non-ASN bodong tersebut kemungkinan atau bisa saja dari titipan pejabat, kolega, dan pihak-pihak lainnya.
"Akan tetapi jika itu memang terbukti ada pegawai non-ASN tidak jelas pengangkatan dan kinerja, kami tentu bisa mengambil langkah tegas sesuai regulasi," katanya.(chm)
Â
Load more