Polda Bali Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Rp80 Miliar oleh WN Rusia Sergei Domogatskii
- tvOne - alfani
Denpansar, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini tengah mengintensifkan penanganan kasus dugaan penipuan investasi properti oleh warga negara Rusia, Sergei Domogatskii. Pria yang akrab dikenal sebagai Mr. Terimakasih itu tersandung kasus setelah total 29 warga negara asing melapor, merugi hampir sekitar Rp80 miliar dari janji investasi vila.
Kerugian fantastis ini membuat penyidik menghadapi kerumitan berbeda, terutama karena proyek properti Domogatskii tersebar pada tiga wilayah di Bali dengan status perizinan bervariasi.
“Dari 29 WNA total ada 30 laporan (satu WNA bisa melapor dua kali) yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii. Total kerugian hampir mencapai sekitar Rp80 miliar, saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra, Minggu (16/11).
Proyek investasi vila Domogatskii yang memanfaatkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) kini menjadi sorotan tajam. Investigasi menemukan mayoritas kegiatan pembangunan belum memiliki perizinan dasar yang diwajibkan oleh pemerintah daerah. Sergei Domogatskii tercatat terlibat dalam perusahaan PMA seperti PT Indo Heaven Estate di Klungkung dan PT Ecocomplect Group Indonesia di Bangli.
Sebagian besar kegiatan pembangunan belum dilengkapi perizinan dasar yang diwajibkan, baik pada tahap awal maupun selama progres konstruksi.
Penyelidikan mendalam menunjukkan status proyek vila di tiga kabupaten, yaitu Tabanan, Klungkung, dan Bangli, memiliki kondisi serta tingkat pelanggaran perizinan yang berbeda. Perbedaan ini memberikan gambaran komprehensif terkait metode operasional yang Domogatskii terapkan. Penelusuran perizinan di tingkat daerah menjadi krusial untuk membongkar tuntas dugaan pelanggaran hukum.
“Kami perlu mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti sering kali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar,” jelas Ranefli.
Proyek di Kabupaten Tabanan, misalnya, berada tepat pada zona peruntukan pariwisata sesuai rencana tata ruang wilayah. Namun, proses perizinan resmi atas nama pihak terkait belum ditemukan oleh instansi teknis yang berwenang. Instansi terkait juga belum melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh, sehingga proses verifikasi awal berjalan lambat.
Load more