News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RS Prof Ngoerah Keluarkan Dokter Koas Pengejek Kematian Mahasiswa Unud

Pihak Universitas Udayana memberi sanksi kepada mahasiswa Universitas Udayana yang mengolok-olok kematian korban.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:26 WIB
RS Prof Ngoerah Keluarkan Dokter Koas Pengejek Kematian Mahasiswa Unud
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra berbuntut panjang, setelah pihak Universitas Udayana memberi sanksi kepada mahasiswa Universitas Udayana yang mengolok-olok kematian korban. Kini Universitas RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah juga mengambil langkah tegas.

Selain menyampaikan keprihatinan mendalam atas berpulangnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, pihak rumah sakit juga menanggapi serius dugaan keterlibatan salah satu peserta didik (co-assistant) dalam komentar tidak pantas yang beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana tugas Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes, mengatakan langkah tegas telah diberikan kepada peserta didik berkomentar buruk di media sosial. 

“Kami telah mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nama baik rumah sakit sekaligus memastikan lingkungan pendidikan klinik tetap beretika. 

“Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah dr. Sudana.

Sudana juga meluruskan bahwa peserta didik profesi tidak mewakili rumah sakit karena mereka hanya menjalani pembelajaran di RSUP Prof. Ngoerah dan bukan merupakan pegawai rumah sakit. 

“Mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di lingkungan RS Ngoerah, bukan karyawan, sehingga tidak dapat disebut mewakili rumah sakit,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RSUP Prof. Ngoerah berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, serta saling menghargai. Seluruh pihak, terutama tenaga kesehatan dan peserta didik, diimbau untuk memanfaatkan media sosial untuk tujuan positif dan menjaga perasaan publik. 

“Kami mengajak semua pihak menjaga nama baik institusi dan profesi kesehatan dengan bijak bermedia sosial,” pungkasnya. (awt/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT