News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periksa 19 Saksi, Polisi Tepis Korban Mahasiswa Unud Bunuh Diri karena Bullying

Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugerah Saputra, perlahan menemukan titik terang.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:08 WIB
Polisi Tepis Korban Mahasiswa Unud Bunuh Diri karena Bullying
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugerah Saputra, perlahan menemukan titik terang. Setelah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dari kalangan dosen dan teman dekat korban, kecil kemungkinan korban yang bunuh diri dengan melompat dari lantai 4 Gedung FISIP itu mengalami perundungan (bullying) semasa di kampus.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi menjelaskan, sebanyak 19 saksi dari pihak dosen, security, mahasiswa, termasuk orang tua Timothy telah dimintai keterangan terkait pendalaman kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil keterangan para saksi dosen dan sahabatnya, mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud ini dikenal sebagai mahasiswa yang pintar dan memiliki prinsip yang kuat di kampus, sehingga teman-temannya segan terhadapnya.

Dari keseharian di kampus, teman-temannya juga memandang sangat kecil kemungkinan Timothy menjadi korban perundungan. 

"Karena korban ini orang yang berprinsip sekali, jadi bukan tipe gampang dibully, itu pengakuan beberapa saksi yang kami mintai keterangan," jelas Kompol Laksmi Trisnadewi W.

Adanya pembullyan terhadap korban baru terjadi setelah korban meninggal pada Rabu 15 Oktober 2025, yang dibuktikan dengan adanya chat grup WhatsApp oleh sejumlah mahasiswa yang tersebar di media sosial.

"Kalau untuk sebelum kejadian itu, bahkan sahabatnya mengatakan kecil sekali kemungkinannya (korban bullying)," katanya.

Sedangkan berdasarkan olah TKP, dari rekaman CCTV yang berada di lobi kampus terlihat Timothy datang sendiri ke lantai 4. Kemudian ada saksi yang melihat korban keluar sendiri dari lift di lantai 4 dan duduk di lokasi terakhir dengan ditemukannya tas dan sepatu milik korban. 

Saksi juga melihat korban sedang membuka sepatu di lokasi kejadian, namun tidak ada yang melihat langsung korban jatuh atau sengaja melompat. Terlebih CCTV yang berada di area lantai 4 mengalami kerusakan sejak tahun 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi tidak ada saksi yang melihat langsung pada saat korban melompat," ujarnya.

Polisi juga menyingkirkan adanya unsur kesengajaan atau kecelakaan (terpeleset). Kompol Laksmi Trisnadewi menyebut kemungkinan jatuhnya korban bukan karena terpeleset. Hal ini karena di setiap lantai gedung terdapat serambi lantai atau balkon yang dilindungi dengan tembok pembatas dan kursi.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT