Peredaran 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Sidoarjo Digagalkan di Labuan Bajo
- Vera Bahali
Labuan Bajo, tvOnenews.com - Petugas Lanal Labuan Bajo lagi-lagi menemukan rokok ilegal yang dibawa dari Jawa Timur, di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo pada Selasa malam, 15 Juli 2025. Sebanyak 160 ribu batang rokok ilegal dengan pita cukai selendang yang tidak sesuai aturan dijejal pada jumpa pers di Markas Lanal Labuan Bajo, Rabu (16/07/2025).
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut Ardian Widjanarko mengatakan petugas menemukan rokok ilegal tersebut saat melakukan pemeriksaan pada salah satu truk ekspedisi yang menyebrang menggunakan KM Darma Rucitra VII dari Surabaya, Jawa Timur. Saat ditemukan, rokok tersebut dikemas dalam 10 dus dan disembunyikan di atas kemudi.
"Dalam tahun ini, sudah dua kali kita tangkap dan jumlahnya meningkat," kata Ardian.
Melihat maraknya penyebaran rokok ilegal, lanjut Ardian, mereka perlu bekerjasama dengan banyak pihak dan membentuk satuan tugas khusus. Sebelumnya satuan tugas bernama Jala Komodo melakukan sosialisasi ke beberapa wilayah, dan mengutakan wilayah kepulauan.
"Kita berkumpul di sini karena sudah membentuk satuan tugas gabungan untuk pemberantasan rokok ilegal. Kita berharap, dengan ini bisa mengurangi penyebaran rokok ilegal," imbuh Ardian yang didampingi perwakilan Bea Cukai, Polres Manggarai Barat, Kesyahbandaran, dan Polisi Pamong Praja.
Kepala Bea Cukai Labuan Bajo, Syahrul Alim mengatakan sejak Januari kantor Bea Cukai Labuan Bajo telah melakukan 49 penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal jenis tembakau. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 716.856 batang rokok.
"Kita menemukan bahwa pabrik-pabrik rokok ilegal ini berada di Sidoarjo, jadi kita sudah berkoodinasi dengan Bea Cukai di sana," pungkas Syahrul. (vbi/frd)
Load more