News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempat Hiburan di Sumbawa Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Tempat hiburan yang malam meliputi kafe, diskotik, dan tempat karaoke dilarang untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah di Sumbawa
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 2 April 2022 - 13:50 WIB
Kepala Satpol PP Sumbawa Sahabuddin
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Besar, NTB - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melarang aktivitas tempat hiburan malam selama bulan puasa

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Sahabuddin, kepada tvonenews.com Sabtu (2/4/22) menegaskan, tempat hiburan yang malam meliputi kafe, diskotik, dan tempat karaoke dilarang untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain tempat hiburan, warung dan rumah makan juga kita larang untuk buka selama bulan puasa pada jam tertentu," katanya. 

Kebijakan ini, kata Kasat Pol PP, menyusul terbitnya Surat Imbauan Bupati Sumbawa Nomor 451.13/169/kesra/2022 tertanggal 23 Maret 2022 prihal himbauan dan seruan menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M.

"Jadi surat imbauan ini ditunjukkan kepada Kepala OPD, Camat, Lurah, alim ulama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, para pengusaha rumah makan, warung, dan tempat hiburan se-Kabupaten Sumbawa," ungkap Kasat Pol PP.

Menindaklanjuti surat tersebut lanjut kasat, pihaknya telah menerbitkan surat imbauan Kasat Pol PP sebagai penegasan terhadap beberapa poin yang tidak diatur dalam surat imbauan bupati. Pihaknya juga telah mengantar langsung surat tersebut kepada pihak-pihak terkait.

"Kami dari Satpol PP, sudah mengantar langsung surat tersebut khusus pengusaha rumah makan, restoran, warung, dan tempat hiburan," kasat menjelaskan. 

Beberapa penekanan menindaklanjuti surat Bupati terkait dengan jam karena tidak diatur.  Sesuai dengan hal tersebut, agar rumah makan menjaga dan menyesuaikan jadwal.

"Jam buka layanan pembeli pengunjung pukul 15.00 wita untuk rumah makan, kafe kopi sampai malam pukul 22.00 wita, untuk melayani masyarakat yang hendak membeli kebutuhan untuk berbuka puasa dan makan sahur," kata Sahabuddin lagi.

Sementara untuk tempat hiburan malam, agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan sampai dengan tanggal 1 Mei setelah lebaran. 

"Kalau kafe dan room karaoke total ditutup selama satu bulan penuh. Pokoknya malam mulai tarawih maka mulai tutup sampai dengan tanggal 1 Mei setelah lebaran. Kalau kedai tempat nongkrong, bisa bukan asal tidak ada musik," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap, semua pihak dapat memaklumi dan mematuhi apa yang sudah diatur dalam surat edaran tersebut. Jika kedapatan melanggar, maka akan dilakukan penertiban.

"Untuk memastikan, kami akan turun lapangan untuk mengecek, baik patroli gabungan maupun rutin," katanya menambahkan. (Irwan/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT