News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Keluarga Nyonya Lusi, Polresta Mataram Tetapkan Ang San San dan Anaknya Jadi Tersangka

Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapkan Ang San San dan anaknya, Veronica, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang dilaporkan Ita Yuliana (pengusaha di Kota Sumbawa Besar).
Kamis, 10 April 2025 - 09:38 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili
Sumber :
  • tvOnenews/Herman Zuhdi

tvOnenews.com - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapkan Ang San San dan anaknya, Veronica, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang dilaporkan Ita Yuliana (pengusaha di Kota Sumbawa Besar).

Dalam laporannya 1 Oktober 2024 sebagaimana Tanda Bukti Laporan No. LP/B/247/X/2024/SPKT/PolrestaMataram/Polda NTB, Ita melaporkan dua orang yakni Ang San San dan Veronica Anastasya Mercedes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan, dugaan tindak pidana ini terjadi di Kantor Notaris Heni Hapsari SH, Jalan Pejanggik 12 E Pajang Kecamatan Mataram, Kota Mataram, 1 Oktober 2021 silam. Saat itu keduanya diduga merubah akta perubahan anggaran dasar perseroan komanditer CV Sumber Elektronik No. 01 tertanggal 01 Oktober 2021 melalui Notaris Heni Hapsari SH.

Dalam akta perubahan anggaran dasar perseroan komanditer itu menyebutkan bahwa ahli waris yang sah dari Slamet Riadi Kuantanaya (almarhum) adalah anak angkatnya yaitu Veronica Anastasya Mercedes, dan tidak ada ahli waris lainnya, sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Sumbawa nomor: 26/PDT.P/2011/PN.SBB, dengan mengenyampingkan saudara sedarah dari Almarhum yaitu Furnawati, Lusy, Lidya Herawati, Lenny dan Suandy. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) dengan nomor 527103xxxxx dengan kepala keluarga Slamet Riadi Kuantanaya, status Veronica Anastasya Mercedes adalah anak namun tidak dicantumkan nama ayahnya.

tvonenews

Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Rabu (9/4) pagi ini, membenarkan penetapan tersangka tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan Ita Yuliana pada 1 Oktober 2024. “Benar kami sudah tetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini ungkap Kasat Regi, didasarkan atas alat bukti yang cukup sesuai KUHAP dan melalui mekanisme gelar perkara. Ada puluhan saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi pelapor dan terlapor, serta pendapat 5 orang ahli, yaitu 3 ahli pidana dan 2 ahli perdata.

Untuk menjerat tersangka, lanjut Kasat, penyidik menerapkan Pasal 263 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP atau Pasal 266 ayat (1) KUHP atau Pasal 266 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 atau 7 tahun.(hzi/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT