GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Keluarga Nyonya Lusi, Polresta Mataram Tetapkan Ang San San dan Anaknya Jadi Tersangka

Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapkan Ang San San dan anaknya, Veronica, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang dilaporkan Ita Yuliana (pengusaha di Kota Sumbawa Besar).
Kamis, 10 April 2025 - 09:38 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili
Sumber :
  • tvOnenews/Herman Zuhdi

tvOnenews.com - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapkan Ang San San dan anaknya, Veronica, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang dilaporkan Ita Yuliana (pengusaha di Kota Sumbawa Besar).

Dalam laporannya 1 Oktober 2024 sebagaimana Tanda Bukti Laporan No. LP/B/247/X/2024/SPKT/PolrestaMataram/Polda NTB, Ita melaporkan dua orang yakni Ang San San dan Veronica Anastasya Mercedes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan, dugaan tindak pidana ini terjadi di Kantor Notaris Heni Hapsari SH, Jalan Pejanggik 12 E Pajang Kecamatan Mataram, Kota Mataram, 1 Oktober 2021 silam. Saat itu keduanya diduga merubah akta perubahan anggaran dasar perseroan komanditer CV Sumber Elektronik No. 01 tertanggal 01 Oktober 2021 melalui Notaris Heni Hapsari SH.

Dalam akta perubahan anggaran dasar perseroan komanditer itu menyebutkan bahwa ahli waris yang sah dari Slamet Riadi Kuantanaya (almarhum) adalah anak angkatnya yaitu Veronica Anastasya Mercedes, dan tidak ada ahli waris lainnya, sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Sumbawa nomor: 26/PDT.P/2011/PN.SBB, dengan mengenyampingkan saudara sedarah dari Almarhum yaitu Furnawati, Lusy, Lidya Herawati, Lenny dan Suandy. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) dengan nomor 527103xxxxx dengan kepala keluarga Slamet Riadi Kuantanaya, status Veronica Anastasya Mercedes adalah anak namun tidak dicantumkan nama ayahnya.

tvonenews

Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Rabu (9/4) pagi ini, membenarkan penetapan tersangka tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan Ita Yuliana pada 1 Oktober 2024. “Benar kami sudah tetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini ungkap Kasat Regi, didasarkan atas alat bukti yang cukup sesuai KUHAP dan melalui mekanisme gelar perkara. Ada puluhan saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi pelapor dan terlapor, serta pendapat 5 orang ahli, yaitu 3 ahli pidana dan 2 ahli perdata.

Untuk menjerat tersangka, lanjut Kasat, penyidik menerapkan Pasal 263 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP atau Pasal 266 ayat (1) KUHP atau Pasal 266 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 atau 7 tahun.(hzi/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Penampilan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam kembali menjadi sorotan tajam. Meski mencatatkan clean sheet, performanya tetap menuai ...
Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti polemik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait impor beras 1.000 ton dari AS
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT