News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Keluarga Nyonya Lusi, Polresta Mataram Tetapkan Ang San San dan Anaknya Jadi Tersangka

Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapkan Ang San San dan anaknya, Veronica, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang dilaporkan Ita Yuliana (pengusaha di Kota Sumbawa Besar).
Kamis, 10 April 2025 - 09:38 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili
Sumber :
  • tvOnenews/Herman Zuhdi

tvOnenews.com - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapkan Ang San San dan anaknya, Veronica, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang dilaporkan Ita Yuliana (pengusaha di Kota Sumbawa Besar).

Dalam laporannya 1 Oktober 2024 sebagaimana Tanda Bukti Laporan No. LP/B/247/X/2024/SPKT/PolrestaMataram/Polda NTB, Ita melaporkan dua orang yakni Ang San San dan Veronica Anastasya Mercedes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan, dugaan tindak pidana ini terjadi di Kantor Notaris Heni Hapsari SH, Jalan Pejanggik 12 E Pajang Kecamatan Mataram, Kota Mataram, 1 Oktober 2021 silam. Saat itu keduanya diduga merubah akta perubahan anggaran dasar perseroan komanditer CV Sumber Elektronik No. 01 tertanggal 01 Oktober 2021 melalui Notaris Heni Hapsari SH.

Dalam akta perubahan anggaran dasar perseroan komanditer itu menyebutkan bahwa ahli waris yang sah dari Slamet Riadi Kuantanaya (almarhum) adalah anak angkatnya yaitu Veronica Anastasya Mercedes, dan tidak ada ahli waris lainnya, sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Sumbawa nomor: 26/PDT.P/2011/PN.SBB, dengan mengenyampingkan saudara sedarah dari Almarhum yaitu Furnawati, Lusy, Lidya Herawati, Lenny dan Suandy. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) dengan nomor 527103xxxxx dengan kepala keluarga Slamet Riadi Kuantanaya, status Veronica Anastasya Mercedes adalah anak namun tidak dicantumkan nama ayahnya.

tvonenews

Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Rabu (9/4) pagi ini, membenarkan penetapan tersangka tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan Ita Yuliana pada 1 Oktober 2024. “Benar kami sudah tetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini ungkap Kasat Regi, didasarkan atas alat bukti yang cukup sesuai KUHAP dan melalui mekanisme gelar perkara. Ada puluhan saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi pelapor dan terlapor, serta pendapat 5 orang ahli, yaitu 3 ahli pidana dan 2 ahli perdata.

Untuk menjerat tersangka, lanjut Kasat, penyidik menerapkan Pasal 263 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP atau Pasal 266 ayat (1) KUHP atau Pasal 266 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 atau 7 tahun.(hzi/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT