Badung, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial GE (46) Warga Negara Asing (WNA) asal Argentina berbuat nekad dengan menyelundupkan narkotika jenis kokain ke Bali melalui Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai.
Perbuatannya yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis kokain dengan menyembunyikannya di dalam alat kelaminnya diketahui petugas Bea Cukai Bandara.
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/3) kemarin.
"Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, dimana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin oleh seorang penumpang wanita berinisial GE warga negara Argentina berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut," kata Bowo Pramoedito selaku Humas Bea Cukai Ngurah Rai, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3).
Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai-Denpasar. Saat itu, pelaku GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 WITA dan lalu petugas mencurigai pelaku GE dan akhirnya diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin dan dalam penindakan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto yang dikemas menggunakan lakban dan kondom.
"Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain," imbuhnya.
Load more