News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap Sindikat Pengoplos LPG di Bali, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Polri

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus apresiasi Bareskrim Polri yang berhasil ungkap pengoplos gas LPG subsidi 3 kg jadi LPG  nonsubsidi 12 kg dan 50 kg
Rabu, 12 Maret 2025 - 12:28 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Pengoplos LPG di Bali
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Denpasar, tvOnenews.com –  Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) menjadi LPG  nonsubsidi 12 kg dan 50 kg di Gianyar dan Denpasar. 

Dalam pengungkapan kasus ini empat tersangka yang terlibat dalam jaringan berhasil ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (11/03). Mereka ditangkap di dua tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran Denpasar Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kedua tempat itu, polisi mengamankan  dan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi-saksi yang terdiri 8 orang dari Gianyar, masing – masing berinisial GB, BK, MS, KS, AB, KAW, GD dan GS, sementara dari Pesanggaran Denpasar Selatan diamankan 4 orang berinisial IMSA, IMP, SDS dan AAGA. 

Pada pengamanan dan penyidikan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti ribuan tabung gas ukuran 3 kg dan ratusan tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 kg. Diketahui usaha ilegal tersebut telah berjalan selama 4 bulan di Gianyar.

Dari 8 orang yang diamankan di Gianyar itu, berdasarkan keterangan saksi – saksi, barang bukti dan setelah dilakukan gelar perkara polisi kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu GB, BK, MS dan KS. 

Peran tersangka GB sebagai pemodal pengoplosan gas bersubsidi, yaitu membayar sewa tempat kepada pemilik berinisial IBS seharga Rp 8 juta per bulan, membayar gaji karyawan, membeli tabung gas 3 kg bersubsidi sebagai bahan dasar dari pengecer, mengawasi jalannya kegiatan pengoplosan, mencari pembeli tabung gas 12 kg dan 50 kg kepada warung – warung dan pengusaha laundry, menjual tabung gas hasil pengoplosan Rp 170 ribu untuk 12 Kg dan Rp 670 ribu untuk 50 Kg.

Modus operandi yang digunakan oleh pengoplosan adalah dengan cara membeli LPG tabung gas ukuran 3 Kg bersubsidi yang berisi kemudian dioplos atau dipindahkan ke LPG tabung gas 12 kg dan 50 kg yang dalam keadaan kosong. Hasil penjualannya Rp 25 juta per hari, jadi total keuntungan sebulan mencapai Rp 650 juta.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Aji Anom Purwasakti menjelaskan, bahwa tabung-tabung LPG subsidi yang menjadi barang bukti tidak terindikasi didapat dari agen atau pangkalan resmi Pertamina.

"Untuk LPG tabung gas 3 kg bersubsidi didapat dari warung atau pengecer dengan membeli seharga Rp 21 ribu per tabung, bukan didapat dari agen atau pangkalan, jadi tidak ada keterlibatan agen dan pangkalan resmi Pertamina dalam hal ini," ungkap Aji Anom.


Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang -Undang No.6  tahun 2023  tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi  60 miliar rupiah. 

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus di bulan Ramadan ini menambah aktivitas pemantauan Lembaga Penyalur Pertamina bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan pelayanan saat masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri dalam keadaan yang kondusif. 

Kegiatan sidak atau pemantauan ke lembaga penyalur resmi Pertamina di wilayah Bali dilaksanakan secara reguler dan terus berkoordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pelayanan energi berlangsung baik kepada masyarakat.

“Kami senantiasa mendukung setiap pengungkapan kasus  yang ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” tutup Aji Anom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan penutupnya pada siaran pers Selasa (11/3) Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh Pemerintah, karena tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Langkah-langkah penegakan hukum ini tentunya memerlukan sinergi antara Pemerintah dan Kepolisian, serta pastisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mencegah praktik penyalahgunaan barang-barang yang disubsidi oleh Pemerintah. (hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT