Denpasar, tvOnenews.com – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) menjadi LPG nonsubsidi 12 kg dan 50 kg di Gianyar dan Denpasar.
Dalam pengungkapan kasus ini empat tersangka yang terlibat dalam jaringan berhasil ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (11/03). Mereka ditangkap di dua tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran Denpasar Selatan.
Dari kedua tempat itu, polisi mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi-saksi yang terdiri 8 orang dari Gianyar, masing – masing berinisial GB, BK, MS, KS, AB, KAW, GD dan GS, sementara dari Pesanggaran Denpasar Selatan diamankan 4 orang berinisial IMSA, IMP, SDS dan AAGA.
Pada pengamanan dan penyidikan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti ribuan tabung gas ukuran 3 kg dan ratusan tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 kg. Diketahui usaha ilegal tersebut telah berjalan selama 4 bulan di Gianyar.
Dari 8 orang yang diamankan di Gianyar itu, berdasarkan keterangan saksi – saksi, barang bukti dan setelah dilakukan gelar perkara polisi kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu GB, BK, MS dan KS.
Peran tersangka GB sebagai pemodal pengoplosan gas bersubsidi, yaitu membayar sewa tempat kepada pemilik berinisial IBS seharga Rp 8 juta per bulan, membayar gaji karyawan, membeli tabung gas 3 kg bersubsidi sebagai bahan dasar dari pengecer, mengawasi jalannya kegiatan pengoplosan, mencari pembeli tabung gas 12 kg dan 50 kg kepada warung – warung dan pengusaha laundry, menjual tabung gas hasil pengoplosan Rp 170 ribu untuk 12 Kg dan Rp 670 ribu untuk 50 Kg.
Modus operandi yang digunakan oleh pengoplosan adalah dengan cara membeli LPG tabung gas ukuran 3 Kg bersubsidi yang berisi kemudian dioplos atau dipindahkan ke LPG tabung gas 12 kg dan 50 kg yang dalam keadaan kosong. Hasil penjualannya Rp 25 juta per hari, jadi total keuntungan sebulan mencapai Rp 650 juta.
ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Anymind
ADVERTISEMENT
Geniee
Load more