Karangasem, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Karangasem akhirnya mengungkap fakta dibalik kasus perampokan yang viral di media sosial.
Atas berita viral ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan terungkap bahwa kasus perampokan tersebut hanyalah rekayasa korban I Nyoman Sabar dengan tujuan mengelabuhi istrinya yang terus menanyakan uang pinjaman dari LPD
"Sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat, kami langsung menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus yang viral tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga, Rabu (26/2).
Peristiwa itu, berawal dari unggahan di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (24/2) mengenai perampokan yang terjadi di sebuah rumah di Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Dalam postingan tersebut, I Nyoman Sabar mengaku sebagai korban dan mengklaim rumahnya dibobol dan almarinya diacak-acak, dan uang senilai Rp25 juta raib. Selanjutnya, dalam kejadian yang viral itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan tim Resmob Polres Karangasem bersama Polsek Kubu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP meskipun I Nyoman Sabar tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian.
Kemudian, dari hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan, dan polisi menemukan bahwa I Nyoman Sabar yang mengaku sebagai korban sebenarnya baru saja meminjam uang sebesar Rp50 juta dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Muntig yang dicairkan pada tanggal 18 Februari 2025.
Load more