News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus WNA Jadi Guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ini Respon Kadispar Bali

Ditangkapnya seorang WNA asal India karena jadi guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai, ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun.
Senin, 13 Januari 2025 - 14:34 WIB
WNA Jadi Guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Ditangkapnya seorang WNA asal India karena menjadi guide atau pemandu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun.

Pemayun mengatakan, secara regulasi WNA tidak diperbolehkan menjadi guide atau pemandu wisata di Pulau Bali. Kendati demikian, pihaknya akan mendalami apakah WNA itu menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi saya ingin dalami dulu karena memang WNA ini apakah sudah menjadi warga kita. Dan berkoordinasi dengan himpunan pariwisata karena memang proses menjadi guide itu kan panjang ada diklatnya," kata Pemayun saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Senin (13/12).

Ia menegaskan, memang secara aturan tidak boleh orang asing menjadi guide dan aturan itu sudah jelas dan yang boleh menjadi guide atau pemandu wisata yang memiliki KTP atau warga Indonesia. Dan, tentunya ada proses yang harus dilewati dan juga harus mengikuti diklat yang berkerjasama dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) dan setelah itu baru mengajukan ke Online Single Submission (OSS).

Ia mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah menemukan ada guide WNA di tempat-tempat obyek wisata.

"Sampai saat ini sih belum, karena memang pada saat itu kita udah cek kita kerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan pembinaan," ujarnya.

Namun, dengan adanya kasus WNA India yang kepergok menjadi guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, untuk mengecek ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Karena memang tadi beliau sampaikan, kita sekali cek ke bandara seperti apa, karena memang di bandara kan di depan ini kok bisa ada orang asing jadi guide," ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Pariwisata juga selalu monitoring di tempat-tempat obyek wisata terkait keberadaan guide ilegal asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita selalu, dengan Satpol PP istilahnya monitoring evaluasi, kita cek sesuai dengan regulasi," ujarnya. 

Sementara, Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, memeriksa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja menjadi pemandu wisata.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT