Denpasar, tvOnenews.com - Pencarian terhadap sopir ojek online (ojol) yang melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinsial YA (33) di malam tahun baru yang hingga kini belum tertangkap, masih dilakukan Kepolisian Polda Bali.
"Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kombes Jansen, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1).
Dari keterangan korban ke polisi, korban yang sedang berlibur di Bali dan menginap di sebuah vila di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pergi bersama enam orang temannya pada tanggal 31 Desember 2024, untuk merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA atau magic new year’s eve di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kemudian, pada Rabu (1/1) sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut, dimana empat orang temannya kembali ke villanya yang beralamat di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Sedangkan korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi, karena korban menginap di vila yang berbeda dengan keenam temannya.
"Sehingga korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transport untuk kembali ke tempat menginap di vilanya di Mengwi," imbuhnya.
Kemudian, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi atau pelaku yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau. Namun korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut, dimana saat itu pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing.
Kemudian, pelaku tersebut putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya. Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah
dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya akhirnya korban mau naik ke sepeda motor pelaku tersebut.
Selanjutnya, saat korban naik ke sepeda motor korban mengatakan bahwa dirinya tinggal di sebuah vila di Mengwi dan pelaku menjawab oke mereka berangkat. Tetapi, karena tidak ada signal di handphone sehingga korban tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke vila korban dan beberapa saat kemudian korban merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila korban.
Namun, korban diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan di sekitarnya hanya terdapat semak-semak. Ketika berada di jalan yang datar, korban mencoba menghubungi temannya yang bernama Felife. Namun pengemudi atau pelaku langsung berhenti dan merampas handphone korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Ketika itu, motor pelaku berhenti dan handphone korban dijatuhkan ke jalan lalu pelaku menunjukkan kepada korban tulisan di handphonenya yakn ‘I want to have a sex with you, don’t scream’ atau artinya aku ingin melakukan hubungan seks dengan kamu, jangan teriak.
Kemudian, korban mencoba untuk turun dari motor tersebut dan pelaku juga turun dari motornya, korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher korban namun tidak bisa. Lalu, korban takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk dan pelaku masih tetap mencekik leher korban sambil menyeret korban ke semak-semak dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut dengan pemaksaan dan kekerasan fisik.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian (kemaluan) korban," ujarnya.
"Kejadian ini sangat mencoreng citra Pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap," ujar Kombes Jansen.
Sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinsial YA, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang tukang ojek di daerah Pecatu, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan, adanya laporan kejadian tersebut.
"Hasil koordinasi dengan SPKT bahwa WNA China benar melapor ke Polda pada tanggal 2 Januari 2025 dan laporan polisinya sudah diteruskan ke Reskrimum Polda Bali," kata Kombes Jansen, Jumat (3/1) malam.
Kendati demikian, pihaknya belum memberikan soal data kronologisnya soal peristiwa tersebut. Tetapi dari informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi saat usai acara malam pergantian tahun baru 2025, dan korban dirudapaksa oleh seorang tukang ojek di pinggir Jalan Batu Kandik, di Desa Pecatu sekitar pukul 01.20 WITA, pada Rabu (1/1). (awt/far)
Load more