News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Masuk Bali, Ini Rincian Pembatasan Kendaraan saat Libur Nataru

antisipasi lonjakan penumpang selama libur Nataru, Polda Bali akan berlakukan pembatasan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang atau jalur Jawa-Bali
Jumat, 13 Desember 2024 - 19:40 WIB
Nataru, Antisipasi Lonjakan Kendaraan Masuk Ke Bali
Sumber :
  • Tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Bali akan memberlakukan pembatasan arus pergerakan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang atau jalur Jawa-Bali.

Kepada media, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri bersama Kemeterian Perhubungan RI (Dirjen Hubdar &Laut), dan Kementerian PUPR RI (Dirjen Binamarga) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada tanggal 6 desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan bersama tersebut terkait tentang pengaturan lalulintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan tahun baru 2025 dengan menetapkan beberapa poin khusus berlaku di Provinsi Bali," ujar Kombes Jansen, Jumat (13/12).

Pengaturan lalulintas tersebut, diantaranya pembatasan operasional angkutan barang dan sistem jalur atau lajur pasang surut tidalflow atau contraflow, dan sistem satu arah atau one way.

Khusus untuk pengaturan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan Pelabuhan Gilimanuk, di Kabupaten Jembrana, Bali, akan diberlakukan pengaturan penundaan perjalanan atau delaying system dan buffer zone untuk mengurai kemacetan kendaraan penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

Selain itu juga dilakukan pembatasan operasional terhadap angkutan barang pada jalur Gilimanuk-Denpasar ruas jalan non tol di kedua arah dengan yang akan mulai diterapkan mulai tanggal 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 setiap pukul 05.00 WITA hingga 22.00 WITA. Kendaraan yang dibatasi adalah kendaraan mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Sementara mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan material dan sejenisnya akan di kecuali kan.

"Kecuali mobil barang pengangkut sembako, BBM dan gas, pengantar uang, pakan ternak termasuk pupuk," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk mulai tanggal 20 Desember hingga 5 Januari 2025 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus. Sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas karena sudah diatur jam-jam pergerakannya. 

Sementara sistem buffer zone untuk kendaraan penumpang yang akan menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk dilakukan pada lokasi paling sedikit meliputi tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo, dilakukan di rest area grand Watudodol, Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT