Berkas Dugaan Pelecehan Seksual Tersangka Tunadaksa di Mataram Diperiksa Kejati NTB
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa berkas perkara dugaan pelecehan seksual milik tersangka penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS.
Rabu, 4 Desember 2024 - 18:42 WIB
Sumber :
- Antara
Sembari menunggu hasil penelitian jaksa, penyidik kepolisian memperpanjang masa penahanan tersangka IWAS dalam status tahanan rumah dalam jangka waktu 40 hari ke depan terhitung sejak Selasa (3/12). (ant/frd)
Load more