GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bali Tangkap Penimbun BBM Pertalite Bersubsidi dengan Omzet Rp5 Juta per Bulan

Seorang pria berinisial INM (58) asal Banjar Tenggang, Desa Seraya, Karangasem, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menimbun BBM bersubsidi berjenis Pertalite
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 30 November 2024 - 13:52 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolda Bali, Jumat (29/11).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial INM (58) asal Banjar Tenggang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjenis Pertalite dan menjualnya untuk keuntungan pribadi hingga beromset Rp5 juta per bulan.

Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sengaji menyampaikan, pengungkapan lokasi penimbunan bahan bakar bersubsidi ini terjadi di sebuah lahan kosong berlokasi di Jalan Banteng, Kelurahan Padang Kerta, Kabupaten Karangasem, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan omset mencapai hingga Rp5 juta rupiah per bulan dan Polda Bali," kata AKBP Sengaji, Jumat (29/11).

Terungkapnya kasus ini berawal dari petugas yang melihat pelaku sedang mengeluarkan atau menyedot BBM dari sebuah tangki satu unit mobil pikap dengan pelat nomor DK 8554 TF. Selanjutnya, polisi melakukan interogasi dan pelaku mengakui sedang menyedot BBM bersubsidi jenis pertalite dari dalam tangki mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan keran untuk mengeluarkan BBM.

Di TKP, polisi juga menemukan barang bukti beberapa buah jirigen berkapasitas 30 liter yang telah terisi dengan BBM bersubsidi pertalite dan botol kapasitas 1,5 liter yang telah berisi BBM Pertalite dan puluhan botol plastik kapasitas 1,5 liter yang nantinya digunakan untuk menampung BBM pertalite.

"Dan BBM pertelite nantinya oleh tersangka akan dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp11.300 per liter," imbuhnya.

Dari keterangan pelaku, pelaku membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi sebagaimana kendaraan membeli BBM pada umumnya. 

Dalam aksinya, pelaku mengisi bbm di SPBU menggunakan 15 barcode pertalite bersubsidi miliknya yang didapatnya dari orang lain.

Selanjutnya, pelaku mengendarai pikap tersebut ke TKP dan mengeluarkan BBM dari dalam tangki mobilnya melalui keran dari tangki mobilnya yang sudah dimodifikasi, kemudian menampung BBM ke jirigen dan botol yang telah disiapkan di TKP. Lalu BBM tersebut dijual kepada konsumen dengan harga Rp11.300 per liter.

"Pelaku melakukan kegiatan tersebut sejak bulan Mei 2024 atau sudah lima bulan dengan keuntungan bersih yang didapat mencapai Rp5 juta per bulan," jelasnya.

Selain itu, di kendaraan pelaku juga ditemukan 15 barcode pertalite milik pelaku untuk membeli BBM subsidi di SPBU dan barcode itu dari pengakuan pelaku didapatkan dari para nelayan.

"Kalau dari pengungkapan BBM ini, satu kali penjualan dengan barcode yaitu (mendapatkan) 150 liter sampai 200 liter. Dia juga memperoleh keuntungan dari satu liter itu dia beli Rp 10 ribu dijual Rp11.300. Jadi sekitar Rp1.300 memperoleh keuntungan (jenis) partalite," ujarnya.

Pelaku menjual BBM bersubsidi pertalite seorang diri yang dipasarkan di rumahnya kepada pembeli dan ada yang dijual juga ke beberapa nelayan di wilayah Kabupaten Karangasem.

"Dari 14 barcode ini, masih kami dalami terkait keterlibatan-keterlibatan Pertamina atau SPBU. Namun ada barcode di mobilnya satu (miliknya) sehingga yang lainnya masih kita dalami sehingga kalau ada keterlibatan kita proses sesuai dengan aturan," katanya.

"Barcode itu diperoleh dari para nelayan-nelayan yang ada di wilayah Karangasem. Dengan barcode itu bisa mengambil lebih dari satu kali, kalau misalnya di atas 10 liter dia bisa mengambil mungkin di salah satu SPBU 50 liter karena memiliki banyak barcode. Untuk konsumen dia kadang-kadang dijual di wilayah dia tinggal dan juga dijual ke nelayan," ujarnya. 

Untuk barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit kendaraan Suzuki pikap warna hitam dengan pelat nomor DK 8554 TF, dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi dengan tambahan keran. Kemudian, BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 150 liter, 3 buah jirigen yang masing-masing berisi BBM 30 liter, 3 buah galon masing-masing berisi BBM 15 liter, 10 buah botol plastik masing-masing berisi BBM 1,5 liter dan beberapa jirigen dan galon air yang masih kosong, termasuk selang panjang 2 meter dan kresek serta barcode pertalite milik pelaku untuk membeli BBM subsidi di SPBU.

"Motif kejahatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat dan akibat dari kejahatan pelaku kerugian negara mencapai Rp36.000.000," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9, Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (awt/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT