LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para tersangka curanmor saat diamankan di Mapolda Bali, Senin (21/10).
Sumber :
  • aris wiyanto

Marak Curanmor, Polda Bali Tangkap 11 Pelaku Curanmor dan Sita 51 Unit Sepeda Motor dalam Tiga Bulan

Kepolisian Polda Bali menangkap 11 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan puluhan unit sepeda motor barang bukti hasil pencurian tersangka

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menangkap 11 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan puluhan unit sepeda motor barang bukti hasil pencurian dari para tersangka.

Menurut Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, kasus pencurian puluhan sepeda motor ini terungkap atas laporan masyarakat ke Polda Bali atas maraknya kejadian pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Bali, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sejak Bulan Agustus hingga Oktober 2024.

"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali telah mengungkap curanmor sebanyak 26 TKP, dari laporan tersebut dikembangkan menjadi 43 TKP. Berdasarkan informasi tersebut, tim resmob melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari hasil pengembangan telah diamankan total 51 unit sepeda motor berbagai merek," kata Irjen Daniel saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (21/10).

Sementara, dari puluhan jenis motor yang dicuri ialah Nmax sembilan unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario enam unit, Lexy dua unit, CBR dua unit, FU dua unit, Vixion dua unit, Aerox satu unit, Jupiter satu unit, Pcx satu unit, Mio soul satu unit.

Kemudian, untuk modus operandinya, para tersangka melakukan perbuatannya dengan modus kunci nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu.

Baca Juga :

"Yang menjadi modus operandi, para tersangka ini beberapa menggunakan kunci palsu. Kemudian, dengan cara memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang sebagian pada sepeda motor dan akhirnya sepeda motor ini berhasil dicuri dan dijual melalui media sosial," imbuhnya.

Sementara, untuk wilayah yang menjadi sasaran curanmor ada sembilan tempat diantaranya, di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan ada 10 TKP,  Denpasar Barat sembilan TKP, Denpasar Utara delapan TKP,  Denpasar Timur enam TKP. Kemudian, di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung enam TKP, di Kabupaten Karangasem satu TKP, di Kabupaten Tabanan satu TKP, di Kabupaten Klungkung satu TKP, di Kabupaten Bangli satu TKP.

"Rata-rata perbuatan dilakukan (para tersangka) pada malam hari kisaran waktu pukul 21.00 WITA hingga 04.00 WITA," imbuhnya.

Kemudian, dari 11 tersangka ada tiga residivis berinsial BD (30), MM (21) dan MAT (45) yang sebelumnya ditangkap karena melakukan aksi yang sama yaitu curanmor.

Selanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, warna hitam dengan pelat nomor DK 2479 ADI, satu unit sepeda motor Yamaha Vision dengan pelat nomor  AO 6230 UO, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox pelat nomor DK 4290 AEl, satu unit motor merek Honda Scoopy pelat nomor DK 5529 FAS, satu unit sepeda motor Honda Scoopy pelat nomor DK-3887-ADO, satu unit sepeda motor YamahaNMax pelat nomor DK 5285 TD, satu unit sepeda motor Honda Scoopy pelat nomor DK 5787 ABT, satu unit sepeda motor Beat Delux pelat nomor DK-2148-NE. 

Kemudian, 43 unit sepeda motor berbagai merek tanpa nomor polisi dan lima buah kunci palsu. Untuk sepeda motor tanpa nomor polisi masih dicek dengan gosok nosin dan noka untuk mencocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

"Telah melakukan penahanan kepada para tersangka di Rutan Polda Bali dan juga dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor di wilayah hukum Polda Bali," ujarnya.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan nomor polisi tersebut, silahkan datang ke Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan lima tahun penjara. (awt/far) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dubes RI Husin Bagis Beberkan Hasil Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke UEA: Insyaallah Membawa Manfaat

Dubes RI Husin Bagis Beberkan Hasil Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke UEA: Insyaallah Membawa Manfaat

Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UAE) Husin Bagis menyatakan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke negara tersebut memiliki nilai strategis.
Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan bahwa tak harus bangun dan shalat tahajud di sepertiga malam jika ingin doa terkabul. Lalu surat apa yang dimaksud UAH?
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral