GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Sumbawa Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Pangan Beras Selama Masa Kampanye Pilkada

Pengawasan ini dilakukan karena penyalurannya bertepatan dengan masa kampanye Pilkada serentak tahun 2024.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:17 WIB
Jusriadi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa.
Sumber :
  • irwansyah
Sumbawa, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, NTB akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan ini dilakukan karena penyalurannya bertepatan dengan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sehingga dikhawatirkan bantuan tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan calon tertentu.
 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi, Jumat (11/10/2024), kepada tvOnenews.com, menjelaskan bahwa ada 49.581 penerima bantuan yang tersebar di berbagai desa/kelurahan. 
 
"Bawaslu akan memastikan penyaluran bantuan ini sesuai aturan agar tidak dipolitisasi," tegas Jo, sapaan akrabnya.
 
Jusriadi, menekankan bahwa aturan terkait larangan penyalahgunaan program pemerintah selama masa kampanye tercantum dalam Pasal 71 UU Pilkada. Sanksi pidana berupa penjara dan denda juga mengancam pihak-pihak yang melanggar.
 
"Oleh karena itu, kami telah menginstruksikan jajaran pengawas hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk memantau proses penyaluran bantuan ini," katanya. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyaluran bantuan berupa 10 kg beras per bulan untuk periode Agustus, Oktober, dan Desember telah dimulai oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa bekerja sama dengan Bulog.
 
Jusriadi menjelaskan, di dalam Pasal 71 Ayat 3 disebutkan bahwa gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan pemerintah yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
 
Kemudian, di dalam ayat 4 juga berlaku untuk pejabat gubernur atau penjabat bupati/wali kota pada Junto pasal 188 disebutkan bahwa setiap pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, kepala desa atau sebutan lain atau lurah yang dengan sengajah melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 71 dapat dipidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu dan paling banyak Rp 6 juta.
 
"Jadi inilah yang kami imbau kepada semua pihak terutama kades dan lurah yang akan menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat penerima. Harus dipastikan tepat sasaran jangan sampai dipolitisir untuk kepentingan calon tertentu," jelasnya.
 
 
Sebelumnya juga tambahnya, pihaknya telah melayangkan surat dinas kepada semua pihak, baik pasangan calon dan tim, pemda, dan pejabat terkait untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalai peraturan petundang undang.
 
"Jajaran kami nanti selain mengawasi kampanye, juga mengawasi penyaluran bantuan pangan dimana titik lokasi penyaluran bantuan," pungkasnya. 
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Bulog telah meluncurkan penyaluran Bantuan Pangan CBP Tahap III untuk Periode Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2024. Masing-masing penerima akan mendatkan bantuan berupa 10 kg beras per bulan. (irw/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT