News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Covid-19 di Bali Bertambah 44 Orang

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan penambahan kasus harian pada Sabtu (22/1/2022) ada sebanyak 44 orang yang tersebar di enam kabupaten/kota.
Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:56 WIB
Dokumentasi. Sejumlah Wisatawan di Kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali
Sumber :
  • ANTARA

Denpasar, Bali - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan penambahan kasus harian Covid-19, pada Sabtu (22/1/2022) sebanyak 44 orang yang tersebar di enam kabupaten/kota.

"Dari 44 kasus baru yang dilaporkan hari ini, penambahan kasus tertinggi terjadi di Kota Denpasar sebanyak 18 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Sabtu (22/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan sebaran kasus Covid-19 di lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Badung (10 orang), Kabupaten Jembrana (6 orang), Kabupaten Tabanan (5 orang), Kabupaten Gianyar (3 orang), dan Kabupaten Buleleng (2 orang).

"Ada tiga kabupaten di Bali yang nihil kasus baru yakni Kabupaten Bangli, Klungkung dan Karangasem," ujar Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Dengan adanya 44 tambahan kasus baru, secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bali hingga saat ini menjadi sebanyak 114.683 orang.

Penambahan kasus harian Covid-19 di Pulau Dewata yang dalam tiga bulan terakhir bertahan di angka satu digit, dalam beberapa hari terakhir berada di atas 20 kasus per hari.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, penambahan kasus harian Covid-19 pada 19 Januari sebanyak 21 orang, kemudian pada 20 Januari dengan 43 orang dan 21 Januari sebanyak 38 orang.

Selain ada penambahan kasus baru, pada Sabtu (22/1/2022) ini, juga dilaporkan ada 24 orang yang sembuh dari Covid-19.

Rentin yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat di Pulau Dewata untuk tetap waspada dan jangan terlalu panik menghadapi kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Ayo, tetap taat laksanakan protokol kesehatan dengan pakai masker secara benar setiap bepergian, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain dan rutin mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Kemudian yang tidak kalah penting dengan membuka jendela untuk sirkulasi udara yang lebih baik, dan tidak lupa sigap menutup mulut dengan siku terlipat ketika batuk atau bersin.

Menurut Rentin, cara positif menyikapi kenaikan kasus ini adalah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin dan segera mengikuti program vaksinasi bilamana sudah mendapat jadwal.

"Sudah mengikuti vaksinasi, prokes tetap harus dijalankan dengan ketat. Setidaknya demi lima alasan, yakni untuk melindungi diri sendiri, melindungi orang lain dan mencegah munculnya varian baru," ujarnya.

Kemudian untuk menghentikan rantai penyebaran virus serta menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman.(ant/put)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT