Denpasar, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun merespon soal usulan pembangunan tempat judi atau kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
Pemayun mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan tidak ada pembangunan kasino di Bali. Alasannya, Bali merupakan pariwisata yang berbasis budaya.
"Yang jelas memang kita ini basisnya budaya, sehingga pariwisata yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak atau apa ini, pariwisata budaya titik, iya kan," kata dia, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Selain itu, dalam Undang-undang juga melarang perjudian jadi tidak bisa membangun kasino di Bali.
"Belum memungkinkan (membangun kasino) karena memang Undang-undang untuk judi kan (tidak diperbolehkan). Iya, (belum diperbolehkan)," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan pembangunan kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
Ia menilai, pembangunan tempat judi di Bali sangat dibutuhkan karena Bali hari ini memiliki beberapa masalah, salah satunya untuk biaya pengelolaan sampah di Bali. Kemudian, dengan adanya kasino itu bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, yang per tahun ini hanya mendapatkan Rp 4 triliun.
"Memang sekarang sangat dibutuhkan (pembangunan kasino). Karena PAD (Bali) sekitar Rp 4 triliun dan masalah Bali ada beberapa. Salah satunya, pengolahan sampah saja kan kita membutuhkan sekitar Rp 3 triliun untuk mengelola sampah 100 persen yang dihasilkan sampah di Bali ini," kata Bagus Pratiksa, saat dikonfirmasi.
"Belum lagi kita mencoba untuk mengurangi sampah-sampah yang ada. Jadi, Bali butuh PAD tambahan yang cukup besar dalam waktu yang cukup singkat sehingga muncullah ide ini," imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya kasino di Bali, bisa seperti di Singapura yang berpotensi menambah PAD Bali sekitar Rp 12 hingga Rp 13 triliun per tahun.
"Kalau kita mengacu kepada Singapura, potensi pendapatan PAD yang akan diterima Bali itu bisa sampai Rp 12 dan Rp 13 trilliun per tahunnya. Itu, baru sisi perjudiannya saja belum kita ngomong hotel, restoran dan juga ekonomi di sekitar (kasino) dan juga pajak-pajak dari pegawai-pegawai yang bekerja di kasino tentunya," katanya. (awt/hen)
Load more