Denpasar, tvOnenews.com - Buntut helikopter yang jatuh akibat terbelit tali layang-layang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-layang. Satgas Layang-layang akan bertugas menertibkan warga yang bermain layang-layang di zona yang dilarang untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga akan lebih menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di Bandara Ngurah Rai, dan tidak ada perubahan atau merevisi Perda terkait adanya insiden tersebut.
"Nggak (dirubah). Perdanya kan sudah bagus kita tegakkan," ujarnya.
Sementara, helikopter yang jatuh di kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, sudah dievakuasi, pada Minggu (21/7).
Proses evakuasi helikopter tipe BELL 505 itu mulai dipindahkan menggunakan eskavator. Pemindahan bangkai helikopter yang jatuh saat mengangkut tiga wisatawan itu bisa dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai melakukan pemeriksaan pada Sabtu (20/7) sore.
Sebelumnya, sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing di daerah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten, Badung, Bali, Jumat (19/7) sekitar pukul 14:45 WITA.
Load more