News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Pemuda Asal Buleleng hingga Meninggal Dunia, Enam Oknum Anggota PSHT Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Enam oknum Anggota PSHT Bali divonis tujuh tahun penjara oleh majelis PN Denpasar setelah terbukti secara sah menganiaya Adhi Putra Krismawan (23) asal Buleleng
Kamis, 18 Juli 2024 - 17:44 WIB
Enam Oknum Anggota PSHT Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Enam oknum Anggota PSHT Bali divonis tujuh tahun penjara oleh majelis  hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar setelah terbukti secara sah di persidangan melakukan penganiayaan terhadap korban, Adhi Putra Krismawan (23) asal Buleleng yang dikeroyok dengan membabi buta.

Enam oknum pesilat ini hanya divonis tujuh tahun pidana penjara, atau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari sebuah insiden kekerasan yang terjadi pada 15 April 2024 malam.

Berdasarkan putusan hakim, terdakwa terlibat dalam serangkaian tindakan brutal yang dilakukan bersama-sama.

Peristiwa tragis ini dipicu oleh pesan WhatsApp di grup PSHT yang menginstruksikan anggotanya untuk berkumpul di depan Perumahan Citra Land, Denpasar Utara.

Pesan tersebut mengajak anggota PSHT untuk mencari anggota perguruan silat IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia), yang dikenal dengan sebutan "Kera Sakti," untuk melakukan balas dendam atas insiden kekerasan sebelumnya di Sidoarjo.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.30 WITA, para terdakwa dan anggota PSHT bergerak menuju pertigaan Patung Hanoman Sempidi.

Mereka melihat seorang anggota IKSPI mengendarai sepeda motor dan segera mengejarnya, namun target berhasil melarikan diri.

Tidak lama kemudian, mereka melihat tiga sepeda motor beriringan, dua di antaranya dikendarai anggota IKSPI dan satu lagi oleh korban Adhi Putra Krismawan yang sendirian.

Dalam upaya mengejar dan menghentikan mereka, dua sepeda motor berhasil melarikan diri, sementara Adhi terjatuh dan menabrak tiang.

Para terdakwa kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Adhi dengan keyakinan bahwa dia adalah anggota IKSPI.

Mereka memukul, menendang, dan menggunakan berbagai benda termasuk pot untuk menyerang korban.

Salah satu terdakwa, Roni Saputra, bahkan menusuk dada korban dengan senjata tajam.

Setelah melakukan serangan brutal tersebut, mereka meninggalkan Adhi dalam kondisi kritis yang akhirnya meninggal dunia.

Belakangan diketahui bahwa Adhi bukan anggota IKSPI, menunjukkan bahwa mereka telah salah sasaran.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra menyatakan bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua primair dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Hakim memutuskan hukuman penjara selama tujuh tahun bagi masing-masing terdakwa, Roni Saputra alias Roni (21), Bima Fajar Hari Saputra alias Bima (18), Ocshya Yusuf Bahtiar alias Oska (21), Ahmat Hilmi Mustofa alias Hilmi (24), Pujianto alias Utak (31), dan Siswantoro alias Mas Sis (42).

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan bahwa tindakan para terdakwa menimbulkan keresahan dan duka mendalam bagi keluarga korban, serta merupakan tindakan main hakim sendiri yang tidak dapat ditoleransi.

"Usia muda para terdakwa yang diharapkan dapat memperbaiki kelakuannya di masa mendatang," begitu pertimbangan hakim.

Putusan hakim yang lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak.

JPU Kejaksaan Negeri Badung, Imam Ramdhoni, sebelumnya menuntut hukuman 17 tahun penjara dengan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun, hakim memutuskan untuk menggunakan dakwaan alternatif yang lebih ringan.

Atas vonis tersebut, keenam terdakwa menyatakan menerima keputusan hakim. Sementara itu, JPU menyatakan masih pikir-pikir dan akan menyampaikan keputusan akhir dalam waktu satu minggu setelah persidangan.

Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarga korban tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat diharapkan dapat belajar dari peristiwa ini tentang pentingnya menahan diri dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai.

Kasus ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tepat untuk menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Para pengguna tol Jakarta-Cikampek (Japek) diimbau untuk memperhatikan adanya pengerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang akan berlangsung selama sepekan ke depan. 
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

Rumah sakit memperkenalkan layanan stem cell dan secretome yang dikembangkan.
Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT