GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi dan Jual Lagi Motor Curian dengan Harga 800 Ribu Rupiah, Seorang Warga di Buleleng, Bali Ditangkap Polisi

Kasper (42 tahun), warga Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng diamankan polisi. Kasper mencuri motor dan menjualnya lagi dengan harga Rp800 ribu.
Senin, 10 Januari 2022 - 14:04 WIB
curi dan jual lagi motor curian
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Buleleng, Bali - Kasper (42 tahun), warga Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng diamankan polisi. Kasper mencuri motor dan menjualnya lagi dengan harga Rp800 ribu.

Terungkapnya perbuatan Kasper bermula dari laporan masyarakat perihal terjadinya pencurian satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam pada 15 Desember 2021 lalu. Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penelusuran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim melakukan interogasi saksi-saksi di sekitar TKP, maping terhadap penjual dan pembeli barang rongsokan, pengecekan ke tempat gadai jual – beli sepeda motor, sampai  akhirnya mendapat petunjuk adanya penjualan sepeda motor Grand," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, melalui siaran pers pada Senin (10/1/2022).

Diketahui sepeda motor tersebut dijual oleh warga Pegayaman bernama Kasper. Hingga pada Jumat 7 Januari 2022, polisi mendapat informasi Kasper melintas di Desa Panji. Ketika itu polisi langsung menangkap Kasper dan dibawa ke kantor Polsek Sukasada untuk dimintai keterangan. 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan mengambil satu unit sepeda motor Honda Grand Nopol DK 2669 ACR dari sebuah rumah kosong di Desa Pegayaman," ujar Wirawan. 

Dari pengakuan Kasper juga diketahui pencurian dilakukan dengan cara menyuruh Ketut Agus Muhad untuk mengambil sepeda motor tersebut, untuk diserahkan kepada Kasper. Setelah sepeda motor berada di tangannya, Kasper lalu meminta bantuan seorang warga Sidatapa untuk menjual motor tersebut dengan harga 800 ribu.

"Hasil penjualannya mereka pakai bersama-sana," terang Wirawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap pelaku dikenakan pasal tindak pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP yo Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun  penjara. Namun, karena satu pelaku masih di bawah umur, dalam proses penyidikan mengacu pada  UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Saat ini pelaku dalam status dititipkan oleh orang tuanya kepada pihak Polsek Sukasada. (Alfani Syukri/hen) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT