GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Tolak Bayar Makan di Warung, Pasangan Kekasih Asal Spanyol dan Kolombia 5 Kali Ditangkap Imigrasi Bali

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, melakukan pemindahan CGN (37) asal Spanyol dan ATL asal Kolombia (24) ke Rudenim Denpasar, Bali.
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:48 WIB
Pasangan Kekasih Asal Spanyol dan Kolombia Ditangkap Imigrasi Bali
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, melakukan pemindahan pasangan kekasih berinisial CGN (37) asal Spanyol dan ATL asal Kolombia (24) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali.

Sebelumnya pasangan WNA tersebut didetensi atau diamankan sementara di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, setelah Kepolisian Kuta Selatan menyerahkannya pada Jumat (7/6) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suhendra, selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan, bahwa pemindahan kedua WNA tersebut sembari menunggu proses pendeportasian. Terkait pelanggaran yang dilakukan, bahwa keduanya melanggar Pasal 75, Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dan terhadap yang bersangkutan akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan namanya diusulkan masuk dalam daftar penangkalan," kata Suhendra. 

Penindakan terhadap pasangan WNA tersebut berawal pada Kamis (6/6) malam. Kepolisian Polsek Kuta Selatan mengamankan pasangan WNA setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya WNA yang tidak membayar tanpa alasan di sebuah tempat makan di kawasan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Setelah ditangkap oleh kepolisian, terungkap bahwa banyak korban lain dengan modus serupa yang dilakukan oleh pasangan WNA tersebut. Pasangan WNA tersebut berdalih tidak memiliki uang tunai dan tidak dapat bertransaksi pembayaran secara online, sehingga menunggu kiriman uang dari keluarga untuk membayar. Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat lima tempat makan dan satu tempat penginapan dengan lama 20 hari yang tidak dibayar oleh pasangan WNA tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, keduanya masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 13 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dengan tujuan untuk berlibur," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Polsek Kuta Selatan, Bali, menangkap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial CGN (37). Bule ini ditangkap, karena kabur usai makan dan minum di sebuah warung di wilayah Ungasan, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Aksi bule tersebut juga viral di media sosial, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis (6/6) kemarin malam.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan tadi malam," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Jumat (7/6) malam.

Ia menerangkan, bahwa bule tersebut kerap kabur usai makan dan minum di restoran maupun warung dan tercatat telah melakukan aksi tersebut sekitar lima kali di wilayah Ungasan, Badung.

"Bukan warung saja tapi ada restoran juga dia ngacak dia ada sekitar lima kali melakukan itu. Motifnya karena tak punya uang," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa saat diamankan dan diminta ganti untuk membayar makanan dan minuman yang telah dia lakukan, bule tersebut ngotot tidak mau bayar. Sehingga, pihak kepolisian menyerahkan bule ini ke pihak Imigrasi Bali agar dideportasi ke asal negaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita amankan sementara dan kita koordinasikan ke imigrasi agar tidak menggangu dan meresahkan masyarakat, kalau ini dibiarkan berkeliaran bisa menganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.

"Ini kan masalah pembayaran uang makannya. Jadi kita mengambil tindakan lebih lanjut dan kita serahkan ke imigrasi agar dilakukan deportasi," ujarnya. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT