Mengkhawatirkan, Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Overstay dan Dugaan Penipuan
- Humas Imigrasi Ngurah Rai
Suhendra juga menyatakan, komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam penegakan hukum keimigrasian serta mendukung ekosistem pariwisata Bali yang aman dan nyaman.
“Apabila masyarakat mempunyai informasi terkait WNA yang dicurigai atau diduga melanggar aturan keimigrasian, dapat melaporkannya melalui kanal-kanal media sosial resmi Imigrasi Ngurah Rai," ujarnya.
Sementara, Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu menegaskan, bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.
"Kami juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya," ujarnya Pramella. (awt/far)
Load more