Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Nekat Gasak ATM dan Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Temannya
- Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai
Dari hasil pengembangan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar TKP termasuk keterangan para saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengambil kartu ATM korban termasuk mengendus keberadaan pelaku.
Selanjutnya, berselang tiga hari berikutnya pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku yang baru sembilan bulan bekerja itu berhasil dibekuk polisi di tempat tinggalnya Jalan Drupadi XIII, Denpasar.
Pelaku pun mengakui perbuatannya dan terdesak ekonomi disamping itu karena terjerat pinjaman online (Pinjol) sehingga nekat melakukan perbuatan pencurian tersebut.
“Keterangannya pelaku ini berhasil menarik uang korban melalui Kartu ATM dengan mencoba-coba memasukkan nomor PIN dari nomor identitas korban (KTP) dan akhirnya berhasil dilakukannya. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya.(awt/lgn)
Load more