Ternyata mereka tidak memiliki tiket kunjungan dan hanya memperlihatkan visa kerja.
Lalu, saat ditanya para WNA itu mengaku warga Rusia dan oleh petugas dijelaskan bahwa aturan masuk ke objek wisata Pura Besakih harus berpakaian yang sopan.
Hal itu telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Pura Besakih. Mereka diharuskan membeli tiket kunjungan.
"Setelah diberikan penjelasan, WNA tersebut marah-marah dan sempat mau memukul. Sehingga, petugas menyuruh WNA tersebut keluar dari kawasan wisata. Akhirnya WNA itu keluar dari kawasan tersebut," imbuhnya.
Selain itu, dari keterangan saksi Ni Nyoman Suardani selaku petugas tiket di Badan Pengelola Pura Besakih menyampaikan ketujuh turis asing itu tidak terdaftar di registrasi penjualan tiket pada Sabtu (30/3/2024).
Saat itu jumlah kunjungan WNA maupun WNI sebanyak 337 orang di antaranya 306 orang WNA dan WNI sebanyak 31 orang.
Load more