News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Sumbawa Kesetrum Saat Perbaiki Atap Bocor

Seorang warga dusun pasir terpaksa dievakuasi dari atap rumah usai kesetrum listrik bertegangagn tinggi saat korban tengah memperbaiki atap rumahnya yang bocor
Minggu, 11 Februari 2024 - 21:23 WIB
Petugas saat evakuasi korban kesetrum di Sumbawa, NTB. 
Sumber :
  • irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Warga Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB, dilarikan ke UGD RSUD akibat tersengat listrik bertegangan tinggi saat memperbaiki atap toko yang bocor, Minggu 11 Februari 2024.

"Saat ini, korban bernama Agus Susrianto, tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, kata Kapolsek Labuhan Badas, Ipda Mohamad Rondhi., Minggu (11/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Agus Susrianto tersengat arus listrik bertegangan tinggi diwilayah Desa Labuhan Sumbawa," kata Kapolsek Labuhan Badas. 

Kronologi kejadian lanjut kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, saksi Hasan Al Jufri (pemilik toko) meminta bantuan kepada korban untuk mengecek sekaligus memperbaiki atas teras dan atap rumah yang bocor.

Sekitar pukul 16.30 WITA, korban mendatangi TKP yakni Toko Sumber Wangi untuk mengecek sekaligus memperbaiki atap teras tersebut.

Kemudian, pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, sekitar pukul 09.20 WITA, korban mendatangi TKP guna melanjutkan pekerjaan nya mengecek dan memperbaiki atap bagian atas toko yang masih bocor.

Namun, sekitar pukul 09.30 WITA, tiba-tiba saksi mendengar ada suara jatuh di atas teras tokonya yang bersamaan dengan listrik padam.

Saksi melihat korban sempat terpental dari atap pertama kemudian jatuh ke atap teras dalam kondisi dari bagian badan korban mengeluarkan asap. Kemudian korban berteriak meminta bantuan.

Mendengar teriakan korban, warga berkumpul namun tidak erani membantu korban yang masih berada diatas atap teras toko karena takut akan arus listrik tersebut.

Sekitar pukul 09.40 WITA, anggota Polsek Labuhan Badas mendatangi TKP. Tim dari PLN dan Basarnas mendatangi TKP dan memutuskan arus listrik yang ada di TKP guna menyelamatkan korban.

Pada pakul 10.00 WITA, korban berhasil diselamatkan dan diturunkan dari atap teras toko, kemudian dibawa oleh anggota Polsek Lab Badas ke IGD RSUD Kab Sumbawa dengan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Labuhan Badas guna mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban saat ini dalam perawatan di RSUD Sumbawa," pungkasnya.

(irw/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT