Selanjutnya, pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kondisi di Banjar Tangtu, agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan dan terakhir pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak.
"Dalam upaya menjaga kondusifitas di TKP dari pihak kepolisian yaitu Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin mengelar patroli serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak," ujarnya
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus, membenarkan peristiwa pembakaran tiga unit sepeda motor milik pecalang atau keamanan desa yang dibakar akibat ricuh antara dua kelompok warga saat usai malam tahun baru pada Senin (1/1) sekitar pukul 00:30 WITA.
"Untuk peristiwa tersebut, sudah ditangani Polresta Denpasar dengan baik dan saat ini masih sedang berproses," kata Kombes Jansen, Selasa (2/1).
Pembakaran tiga unit sepeda motor milik pecalang tersebut terjadi di Jalan Pucuk l, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Saat itu, sekelompok warga yang berada di dua indekos berbeda atau bertetangga sedang merayakan pergantian malam tahun baru dan pada Minggu (31/12) sekitar pukul 17.00 WITA dan masing-masing kelompok membuat acara bakar ikan serta minum bir di halaman indekosnya.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WITA, seorang warga bernama Bianok bertengkar dengan adiknya bernama Patris gara-gara rokok, dan pertengkaran kakak-beradik itu dilerai oleh warga bernama Jhon atau tetangga penghuni indekos sebelah. Tetapi cara melerai agak keras sehingga Bianok tersinggung dan terjadilah pertengkaran keras antara Bianok dengan Jhon.
Load more