Dikonfirmasi terpisah, Pande Made Ady Muliawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana mengatakan bahwa memang pihaknya telah mendapatkan laporan beredarnya bungkus rokok yang bergambar capres-cawapres nomor urut 1 di Jembrana, Bali.
"Saya sudah instruksikan ke jajaran di kecamatan dan desa untuk melakukan penelusuran. Jadi peristiwanya seperti apa, lokasinya di mana, siapa yang memberikan, tujuannya apa, siapa yang menerima, masih kita telusuri. Apakah kemudian itu boleh atau tidak," kata Pande.
"Saya belum bisa memastikan karena rokok ini dalam pemahaman kami adalah bahan kampanye. Cuma bahan kampanye itu sudah disebutkan hanya 12 item. Rokok itu tidak termasuk di sana. Yang paling mendekati itu makanan atau minuman. Apakah rokok itu masuk ke dalam kategori makanan dan minuman itu. Nah, ini harus kita kaji dulu," jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan telah menerima gambar peredaran bungkus rokok tersebut yang beredar di Jembrana, Bali.
"Kita sudah menerima (informasi) dari teman-teman media. Ada dua atau tiga media yang menghubungi saya. Kemudian Bawaslu Provinsi Bali juga sudah disampaikan ke kami terkait dengan penyebaran rokok yang bergambar paslon," ungkapnya.
Pihaknya juga belum mengetahui apakah bungkus itu sudah banyak beredar atau tidak di wilayah Jembrana, Bali.
Menurutnya, adanya bungkus rokok bergambar capres-cawapres tersebut bisa saja pelanggaran bagi yang mengedarkan dan bisa berpotensi pidana.
Load more