Tabanan, tvOnenews.com - Kurang dari 24 jam polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan menyekap seorang korban yang masih duduk di bangku sekolah.
Setelah mendapatkan informasi dari beberapa saksi dan korban, polisi melakukan pengejaran ke beberapa lokasi di Denpasar dan berhasil mengamankan pelaku atas nama I Made Semaratika (26) di kawasan Jalan Drupadi Denpasar Timur, dengan beberapa barang bukti dan uang sisa kejahatannya.
"Untuk perkembangan kasus pencurian yang terjadi pada Rabu kemarin, untuk pelaku kita sudah amankan di sekitar Denpasar utara" ujar Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni, 1 unit handphone merk OPPO A57 warna hitam, uang hasil pencurian dibelikan HP, uang tunai senilai Rp920.000 sisa pembelian handphone, 1 buah pahat, 1 lembar kain kamben warna coklat motif garis-garis merah dan 2 utas robekan kain kafan warna kuning yang digunakan untuk menyekap korban atas nama Ni Putu Listia Purnami Dewi (17).
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, terkait motif melakukan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku pada Rabu (13/12) kemarin.
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan remaja berinisial NP (17) disekap oleh perampok di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Selasa (12/12) kemarin sekitar pukul 14.00 WITA. Korban bernama I Putu Gede Windhu Susila bersama istrinya bernama Komang Yanti tiba di rumahnya atau TKP setelah usai berjualan.
Kemudian, sampai di rumah korban langsung mencari anaknya atau NY tetapi tidak ditemukan. Lalu, istrinya mau masuk ke dalam rumah dan sudah melihat pintu dalam keadaan terbuka dan lalu masuk ke dalam kamar tidur dan sudah melihat keadaan lemari baju juga terbuka dan uang yang disimpan di dalam lemari juga hilang sebesar kurang lebih Rp7 juta.
Selanjutnya, para tetangga juga ikut mencari dan akhirnya tetangga korban bernama Ibu Ayik melihat anak korban di belakang rumah di sebelah utara dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan kepala dalam keadaan tertutup kain.
"Akhirnya korban bersama keluarga melepas ikatan anak tersebut, setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat," ujar Iptu I Gusti Made.
Sementara, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta dan untuk pelaku masih dilakukan penyelidikan," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalai kerugian sekitar Rp 8 juta," ujarnya. (asi/gol)
Load more