Denpasar, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, mengkonfirmasi adanya rotasi pejabat pada jajaran Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Provinsi Bali. Rotasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan keimigrasian di Bali.
"Ya memang ada 18 pejabat Eselon 5 dan 4 yang kita rotasi melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan tertanggal 8 Desember 2023 lalu" ungkap Romi saat ditemui disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi di Jakarta, Rabu (13/12).
"Rotasi pejabat tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang dilakukan sebagai langkah strategis untuk penyegaran dan mengoptimalkan kinerja unit keimigrasian di Provinsi Bali," tambahnya.
Proses rotasi ini melibatkan kajian yang mendalam terkait kinerja para pejabat yang bersangkutan, serta mempertimbangkan aspek-aspek kompetensi dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
"Kami yakin rotasi ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat," tambah Romi.
Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Provinsi Bali memiliki peran strategis dalam menangani berbagai aspek administrasi keimigrasian, termasuk pengawasan dan pengelolaan izin tinggal, visa, dan berbagai layanan terkait keimigrasian lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali berharap dengan rotasi ini, Keimigrasian di Provinsi Bali dapat semakin responsif terhadap perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan tata nilai pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas.
Load more