News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Sidang Praperadilan Oknum Notaris Penipu, Saksi Korban Ungkap Tak Terima Uang Hingga Saat Ini

Sidang praperadilan yang diajukan oknum notaris yang melakukan penipuan terhadap warga di Nusa Penida, terkait penjualan tanah, terus berlanjut.
Kamis, 7 Desember 2023 - 14:42 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan Oknum Notaris Penipu di Bali
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Sidang praperadilan yang diajukan oknum notaris yang melakukan penipuan terhadap warga di Nusa Penida, terkait penjualan tanah, terus berlanjut. Tertangkap bahwa korban ternyata hingga saat ini belum menerima uang hasil penjualan tanah miliknya yang dibeli pelaku, padahal kedua korban telah menandatangi akta jual beli hingga menyerahkan sertifikat tanah miliknya ke pihak pelaku. 

Dalam persidangan kali ini, Bidkum Polda Bali menghadirkan I Nyoman Kastawa (59) dan I Nyoman Danaya (62) dalam sidang gugatan praperadilan kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam persidangan, Kastawa kembali membeberkan jika dirinya belum menerima uang sepeserpun dari notaris Intan Prihatina yang kini telah ditahan di Polda Bali.

"Sampai saat ini saya tidak pernah terima uang dari Bu Intan," ucapnya saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (7/12).

Ketika ditanya kenapa mau menandatangani akta jual beli dan menyerahkan sertifikat tanah padahal belum menerima uang, ia mengaku percaya dengan perkataan notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra.

"Notarisnya bilang nanti akan ditransfer karena uanganya besar. Ya saya percaya dan mau tanda tangan," tutur Kastawa dalam sidang yang dipimpin hakim Gede Putra Astawa.

Dirinya juga mengaku selama proses jual beli tanah, tidak pernah bertemu dengan tersangka. Dikarenakan semua telah diurus oleh AA Suryadi (alm).

Saat tim kuasa hukum tersangka bertanya apakah pernah menyuruh orang lain untuk menerima pembayaran, Kastawa dengan tegas menjawab tidak pernah.

"Saya tidak pernah menyuruh agar uang pembayaran ditransfer ke orang lain. Yang ada pada saat itu saya dan Nyoman Danaya dimintai nomor rekening. Kemudian kami berikan foto copy nomor rekening yang sebelumnya kami siapkan," terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan I Nyoman Danaya. Dalam sidang, pria paruh baya ini juga mengaku belum menerima pembayaran dari tersangka Intan.

Sementara saksi ahli Made Hendra Kusuma dari Ikatan Notaris Indonesia yang dihadirkan di dalam persidangan menerangkan, terdapat perbedaan antara akta dan perbuatan hukum. 

"Kalau akta adalah alat bukti dari adanya perbuatan hukum. Sedangkan perbuatan hukum adalah perbuatan yang memenuhi syarat-syarat sahnya perbuatan hukum," jelasnya.

Di persidangan, hakim Gede Putra Astawa beberapa kali mengingatkan tim kuasa hukum Intan Prihatina agar fokus ke materi gugatan praperadilan, lantaran pertanyaan yang diajukan kepada saksi, dianggap keluar dari pokok materi di dalam sidang.

Sehari sebelumnya, tim kuasa hukum Intan (pemohon) menghadirkan empat orang saksi, yakni dua saksi fakta Made Agus Wiraguna dan notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra, serta dua saksi ahli.

Saksi fakta yakni Made Agus Wiraguna yang merupakan staf notaris Intan ketika dimintai keterangan mengaku dirinya mendengar sudah ada pembayaran atas tanah yang dibeli oleh tersangka.

Namun ketika hakim Gede Putra Astawa yang memimpin sidang bertanya apakah pembayaran dilakukan kepada I Nyoman Kastawa dan I Nyoman Danaya selaku pemilik tanah, ia justru mengaku tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu kepada siapa Yang Mulia, tapi Ibu Intan (tersangka) bilang sudah dibayar dengan cara ditransfer," ucapnya.

Tim dari Bidkum Polda Bali AKBP Imam Ismail yang mendengar pernyataan Agus Wiraguna turut mengejar. Namun saksi tetap mengatakan tidak tahu.

"Kalau saksi tahu nggak status saudara Intan sekarang apa," tanya Bidkum Polda Bali.

"Tahu Pak, tersangka," jawabnya.

"Dalam kasus apa," tanya AKBP Imam Ismail yang dijawab oleh tersangka tidak tahu.

"Saudara ingat kan kalau pernah dimintai keterangan sebagai saksi di kantor polisi. Kok bilang tidak tahu kasus apa yang menjerat saudara Intan sehingga menjadi tersangka," ujarnya.

Sementara Notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra dalam kesaksiannya mengatakan, saat proses penandatanganan akta jual beli, tersangka Intan tidak ikut hadir di kantornya.

Ketika ditanya terkait pembayaran, ia menyebut sesuai keterangan dari tersangka, sebagian pembayaran ditransfer kepada tiga orang, di mana salah satunya adalah AA Suryadi (alm). 

"Tidak ada nama Nyoman Kastawa dan Nyoman Danaya yang ditransfer," ujarnya dalam kesaksian di persidangan.

Notaris Intan Prihatina sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali oleh dua orang guru asal Nusa Penida, Klungkung bernama I Nyoman Kastawa dan I Nyoman Danaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanah warisan milik keduanya yang berlokasi di Dusun/Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung seluas 42.900 meter persegi dibalik nama oleh tersangka.

"Padahal sampai saat ini, klien saya belum menerima pembayaran sama sekali dari tersangka," kata I Gede Susila Yasa selaku kuasa hukum Nyoman Kastawa dan Nyoman Danaya. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT