News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

VAR sempat Langka karena Lonjakan Kasus Rabies, Dinkes Bali Batasi Pemberian Vaksin

Setelah Bali resah sulitnya vaksin anti rabies, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gde Anom MKes nyatakan stok vaksin anti rabies (VAR) aman
Senin, 27 November 2023 - 16:10 WIB
Kasus Rabies di Bali
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com – Setelah masyarakat Bali sempat dibuat resah dengan sulitnya mendapatkan vaksin anti rabies di beberapa rumah sakit, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gde Anom MKes menyatakan stok vaksin anti rabies (VAR) aman sampai akhir tahun ini. Namun meski stok aman, Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan lebih selektif memberikan VAR bagi orang yang terkena gigitan hewan pembawa rabies (HPR), agar kelangkaan VAR tidak lagi terjadi.

Kadiskes Bali, Dr dr I Nyoman Gde Anom MKes, mengakui sempat terjadi kelangkaan VAR pada awal November sampai dengan 20 November 2023 lalu. Adanya pemberitaan kasus rabies di media sosial membuat kasus gigitan yang ditangani oleh rabies centre pada bulan Juni sampai September 2023 melonjak tinggi hingga mencapai 62 ribu lebih. Kepanikan masyarakat inilah yang menyebabkan kelangkaan VAR, selain juga disebabkan adanya keterlambatan distribusi VAR dari produsen di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Stok kami memang sempat menipis, tapi tidak kehabisan," jelasnya di Kantor Diskes Bali, Jumat (24/11). 

Dokter Anom memastikan stok VAR aman karena Provinsi Bali telah menerima bantuan VAR dari Kemenkes sebanyak 31.000 vial dari total alokasi 103.800 vial yang dikirim secara bertahap. 31 ribu vial tersebut sudah langsung  didistribusikan ke kabupaten/kota yang membutuhkan.

Data Dinas Kesehatan Bali, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di tahun 2023 sampai tanggal 23 November ini terjadi sebanyak 62.672 kasus, dengan 500 kasus positif dan 6 kasus meninggal dunia.
 
"Kebutuhan VAR-nya luar biasa karena berkaitan dengan kasus kematian akibat rabies tahun lalu mencapai 22 orang, sehingga pada tahun ini setiap gigitan oleh HPR selalu diberikan VAR padahal prosedurnya tidak seperti itu," ujar dr Anom.

Pemerintah Provinsi Bali akan lebih selektif lagi dalam menentukan pemberian VAR bagi warga yang terkena gigitan HPR. Untuk warga yang terkena gigitan hewan peliharaan diminta untuk melakukan pemantauan terhadap hewan peliharaannya terlebih dahulu, sebelum mendatangi rumah sakit untuk meminta VAR, sedangkan bagi yang terkena gigitan hewan liar akan langsung mendapatkan VAR.
 
Masyarakat Bali diminta untuk tidak khawatir terkait stok VAR, Pemerintah Provinsi Bali telah mengadakan VAR sebanyak 34.800 vial bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerima bantuan VAR dari Kementerian Kesehatan sebanyak 113.500 vial serta pengadaan dari APBD kabupaten/kota dengan jumlah total sekitar 57.800 vial, sedangkan untuk SAR Pemerintah Provinsi Bali telah mengadakan sebanyak 200 vial dan menerima bantuan dari Kemenkes sebanyak 615 vial.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT