Badung, tvOnenews.com - Seorang kuli bangunan berinisial YS (32) asal Banyuwangi, diciduk anggota SatResnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap pada Selasa (24/10) di sebuah gang di Banjar Segara, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung dan tertangkap basah membawa sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, AKP Wayan Selamet mengatakan, bahwa di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,27 gram bruto atau 0,93 gram netto.
"Saat diamankan di TKP oleh anggota SatResnarkoba Polres Bandara, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah, beruntung anggota SatResnarkoba melihat hal itu sehingga meminta pelaku untuk mengambilnya kembali," kata AKP Selamet.
“YS ini kita amankan merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan sebuah informasi dari masyarakat mengenai keterlibatannya dalam kasus narkoba,” imbuhnya.
“Pelaku YS mengakui kalau barang bukti tersebut adalah barang miliknya. Selanjutnya pada malam itu juga anggota bergerak menuju TKP kedua di Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan yang merupakan tempat tinggal pelaku,” jelasnya.
Load more