News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Rusa dan Kijang di TNBB Mati Ditembak Pemburu Liar, Pelaku Kabur 

Aksi perburuan liar terjadi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), belasan rusa, kijang dan babi hutan ditemukan mati dan dua pelaku pemburuan berhasil kabur.
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 16:00 WIB
Belasan hewan di TNBB yang mati ditembak pemburu liar
Sumber :
  • aris wiyanto

Buleleng, tvOnenews.com - Aksi perburuan liar terjadi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), belasan rusa, kijang dan babi hutan ditemukan mati sementara dua pelaku pemburuan berhasil kabur dari kejaran para petugas TNBB Bali.

Belasan hewan yang dilindungi di TNBB ini ditemukan mati tertembak pada Sabtu (14/10) dini hari sekitar pukul 01:43 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Ngurah Krisna selaku Kepala TNBB Bali mengatakan, bahwa peristiwa pemburuan liar itu menewaskan 11 ekor rusa, satu ekor kijang dan tiga ekor babi hutan.

"Untuk pemburunya ada dua orang. Mereka berhasil kabur saat dikejar petugas dan mobilnya tertinggal. Pelaku menembak hewan-hewan tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10).

Sementara, pemburuan liar tersebut telah ditangani oleh kepolisian Polres Buleleng, Bali.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng  AKP Gede Darma Diatmika menerima laporan petugas di lapangan lokasi pemburuan  di wilayah TNBB di Dinas Tegal Bunder, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

"Pelaku dalam lidik, untuk kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng dan dalam penyelidikan," ujar AKP Diatmika.

Kronologinya, saat itu sekitar 01:30 WITA dini hari, tiga petugas patroli TNBB bernama I Wayan G. Suanegara, I Wayan Widiasa, dan Febby Rieuwpassa melakukan patroli rutin di wilayah TNBB Bali.

Kemudian, usai melakukan patroli, para petugas beristirahat di pintu masuk, Dinas Tegal Bunder atau TKP yang pintu portalnya sudah dilakukan penutupan. Lalu, sekitar pukul 01.43 WITA tiba-tiba datang kendaraan roda empat merek Kijang dan berhenti di pintu portal.

Lalu, para petugas melakukan pengecekan akan tetapi tiba-tiba mobil tersebut kembali dengan keadaan mundur dan kencang sehingga petugas melakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sesampainya di hutan produksi di dalam kawasan TNBB, petugas menemukan mobil yang dibawa pelaku namun para pelaku sudah tidak ada.

"Sempat dilakukan pengejaran akan tetapi tidak juga ditemukan, sehingga petugas hanya menemukan barang bukti berupa mobil tersebut yang sudah berisi satwa atau hewan yang sudah dalam keadaan mati," ujarnya. (awt/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT