Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Rusia bernama Grigori Krasnoshtanov (42) ditangkap kepolisian Polsek Kuta Selatan, karena melakukan penganiayaan kepada seorang pria warga lokal bernama Putu Marione (53).
"Tersangka mengakui memang benar telah memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan mengepal," kata Kombes Jansen, Kamis (12/10) malam.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Minggu (8/10) lalu sekitar pukul 22.45 WITA di Perumahan Permata Ariza, Blok J7, Lingkungan Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kronologinya, saat itu sekitar pukul 22.45 WITA, korban bersama istri tiba di rumah tempat tinggalnya atau TKP. Lalu, saat berada di dalam rumah, mendengar suara anjing peliharaannya menggongong kencang, lalu korban keluar rumah.
Lalu, saat di pekarangan rumah melihat tersangka sudah di dalam pekarangan rumahnya dan sedang memukul-mukul anjing miliknya. Lalu korban berusaha menghentikan dan mengatakan ‘stop’. Tetapi, tersangka malah mendekati korban lalu langsung memukul bagian bibir kanan korban dengan menggunakan tangan kanan mengepal atau meninju dan dari mulut korban keluar darah.
Kemudian kejadian tersebut sempat dilerai oleh tetangga korban. Lalu, korban melapor ke Polsek Kuta Selatan, dan setelah melapor, korban ke Rumah Sakit Surya Husada, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, untuk melakukan visum dan pengobatan.
"Untuk luka yg dialami korban adalah luka terbuka atau pecah pada bibir, sampai harus mendapat lima jaritan," imbuhnya.
Lewat peristiwa tersebut, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Pada Selasa (10/10) sekitar pukul 13.00 WITA tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuta Selatan.
"Yang menjadi penyebab tersangka melakukannya karena pada saat itu tersangka emosi dengan anjing milik korban yang sebelumnya sempat mengejar dan hendak menggigit istrinya," ujarnya. (awt/far)
Load more